Pertanyakan Urgensi PP 77 dan SKB, DPR Bakal Panggil Menpan RB dan Mendagri

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 25 November 2019 | 14:01 WIB
Pertanyakan Urgensi PP 77 dan SKB, DPR Bakal Panggil Menpan RB dan Mendagri
Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bakal memanggil Kementerian terakit yang menjadi mitranya. Pemanggilan tersebut terkait dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.

Menurut Doli, Komisi II akan mendalami PP 77 tersebut terutama mengenai bunyi Pasal 22 ayat 2 yang memuat soal ktiteria orang atau kelompok yang tentan terpapar paham radikal terorisme di antaranya, yakni memiliki kerentanan dari aspek ekonomi, psikologi, dan/atau budaya sehingga mudah dipengaruhi oleh paham radikal terorisme.

“Kami akan mengundang secara khusus Menpan RB dan Mendagri dan memang Mendagri sudah dijadwalkan tanggal 28 mungkin ini akan jadi salah satu yang akan kami angkat," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

"Intinya kami ingin setiap peraturan itu lahir peraturan yang menyejukkan yang bisa menjaga kondusifitas, tidak kemudian mengundang kontroversi apalagi di masyarakat,” Doli menambahan.

Dalam pertemuan dengan Kementerian terkait, nantinya Komisi II akan menanyakan urgensi dari diterbitkannya PP 77 yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Ia akan mendalami apakah ada potensi pelanggaran hak asasi manusia di dalam beberapa pasal pada PP 77.

“Nah itu kita ingin minta penjelasan, meminta penjelasan lahir ada poin-poin seperti itu, saya kira kemudian pada akhirnya kita mendapatkan penjelasan, dan kemudian itu," katanya.

"Bisa terindikasi bertentangan dengan HAM, apalagi soal definisi- definisinya yang perlu di clear-kan. Saya yakin pak presiden akan bisa mendengarkan itu dan kita berharap kalau banyak masukan, dari masyarakat utk merevisi peraturan pemerintah itu saya kira nanti pemerintah akan mendengarkan,” kata Doli lagi.

Selain mencecar soal PP 77, Komisi II sekaligus akan menanyakan ihwal Penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 11 instansi pemerintah mengenai penanganan radikalisme dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara atau ASN dan pembuatan portal aduanasn.id.

Pertanyaan mengenai SKB seiring dengan penilaian masyarakat yang memandang SKB tersebut condong bersifat represif terutama dalam mengatur ASN melalui cara mereka bermain media sosial. Menurut Doli bukan tidak mungkin nantinya pemanggilan sejumlah Kementerian tersebut bakal mendorong adanya revisi terhadap PP 77 maupun SKB.

“Ya saya kira kalaupun kemudian terbitnya PP dan SKB ini tidak harus kemudian ada tindakan-tindakan yang berlebihan yang represif, apalagi saya kira ini kan katakan saja ada tenggat waktu untuk uji publik terhadap peraturan presiden ini," tandasanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Usul Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Refly Harun: Itu Bukan Jawaban

Mendagri Usul Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Refly Harun: Itu Bukan Jawaban

News | Minggu, 24 November 2019 | 16:10 WIB

Tito Sebut Ongkos Pilkada Mahal, Peneliti LIPI: Mau Murah Dipilih Mendagri

Tito Sebut Ongkos Pilkada Mahal, Peneliti LIPI: Mau Murah Dipilih Mendagri

News | Rabu, 20 November 2019 | 20:35 WIB

Mendagri: Ada Bupati dan Wali Kota Minta Tunjangan Naik, Biar Tak Korupsi

Mendagri: Ada Bupati dan Wali Kota Minta Tunjangan Naik, Biar Tak Korupsi

News | Senin, 18 November 2019 | 19:05 WIB

Mendagri akan Sebar Surat Edaran Khusus Terkait Desa Fiktif, Apa Isinya?

Mendagri akan Sebar Surat Edaran Khusus Terkait Desa Fiktif, Apa Isinya?

News | Senin, 18 November 2019 | 16:21 WIB

Terkini

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:42 WIB

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:40 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB