Tito Mau Evaluasi Pilkada, Tapi Bantah Mau Dikembalikan ke DPRD

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 25 November 2019 | 14:15 WIB
Tito Mau Evaluasi Pilkada, Tapi Bantah Mau Dikembalikan ke DPRD
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mewacanakan Pilkada langsung agar dikembalikan dipilih oleh DPRD. Menurut Tito dirinya hanya mengusulkan sistem Pilkada langsung perlu di evaluasi.

Hal itu dikatakan Tito dalam acara 'Penganugrahan Ormas Award Tahun 2019' di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019). Dia menyatakan tidak pernah mengatakan akan mengembalikan Pilkada langsung dipilih oleh DPRD.

"Yang saya sampaikan adalah mungkin perlu dilakukan evaluasi karena adanya ekses negatif. Tapi saya tidak pernah sama sekalipun mengatakan kembali kepada DPRD nggak pernah. Tidak pernah juga saya mengatakan Pilkada langsung dihilangkan, No, never," tegas Tito.

Tito meyakini bahwa Pilkada langsung memiliki banyak dampak positif dan spirit yang mulia. Hanya, dalam perjalanannya dan pengalaman dirinya sebagai Kapolda dan Kapolri kerap menemukan adanya dampak negatif dari sistem Pilkada langsung seperti menimbulkan konflik atau polarisasi dan mengeluarkan biaya yang tinggi.

"Semangatnya (Pilkada langsung) sangat mulia dan bagus. Tapi dalam perjalanannya saya kira kita tidak boleh juga menutup mata adanya beberapa ekses yang negatif diantaranya potensi konflik," ujarnya.

Untuk itu, Tito pun menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem Pilkada langsung secara akademik. Evaluasi secara akademik itupun bukan dilakukan oleh Kemendagri melainkan oleh pihak-pihak yang memang memiliki kapasitas.

"Evaluasi itu harus dilakukan dengan kajian akademik. Jangan oleh Kemendagri, nanti subjective buyers. Tapi oleh akademis dan tim teng yang kredibel," tuturnya.

"Apa kira-kira temuannya kita nggak tahu. Bisa saja temuannya masyarakat lebih mengkhendaki tetap pada Pilkada langsung. Apa respons dari Kemendagri no problem itu hasil kajian akademik. Tetapi harus ada solusi, bagaimana mengurangi dampak negatifnya. Bagaimana mengurangi potensi konflik dan biaya tinggi. Misalnya diantaranya dengan e voting. Kenapa tidak," imbuh Tito.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah dan Anak Ini Berebut Tiket Maju Pilbup Bandung Via Golkar

Ayah dan Anak Ini Berebut Tiket Maju Pilbup Bandung Via Golkar

Jabar | Senin, 25 November 2019 | 02:15 WIB

Mendagri Usul Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Refly Harun: Itu Bukan Jawaban

Mendagri Usul Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Refly Harun: Itu Bukan Jawaban

News | Minggu, 24 November 2019 | 16:10 WIB

Bukan Cuma Mendagri Tito, Luhut Pun Tak Cocok Jadi Menko Kemaritiman

Bukan Cuma Mendagri Tito, Luhut Pun Tak Cocok Jadi Menko Kemaritiman

News | Sabtu, 23 November 2019 | 15:16 WIB

Survei IPO: Prabowo Paling Cocok Jadi Menhan, Tito Tak Cocok Jadi Mendagri

Survei IPO: Prabowo Paling Cocok Jadi Menhan, Tito Tak Cocok Jadi Mendagri

News | Sabtu, 23 November 2019 | 14:30 WIB

Bawaslu Jabar Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Jabar Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2020

News | Sabtu, 23 November 2019 | 06:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×