Jumlah Makin Banyak, Mendagri Libatkan Polisi untuk Didik Ormas

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 25 November 2019 | 14:35 WIB
Jumlah Makin Banyak, Mendagri Libatkan Polisi untuk Didik Ormas
Mendagri Tito Karnavian seusai menghadiri pelantikan Kapolri baru Jenderal Idham Azis di Istana Merdeka. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana membentuk kerja sama antara Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tentang pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Tugas utama kerjasama itu untuk mendidik ormas-ormas di dalam negeri yang jumlahnya makin banyak.

Ormas berbadan hukum terbagi menjadi dua kelompok. Sejumlah 226.994 Ormas berbentuk yayasan, sedangkan 167.385 Ormas lainnya berbentuk perkumpulan.

Jumlah Ormas saat ini bertambah dari catatan Kemendagri pada 31 Juli lalu. Saat itu Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menyatakan ada 420.381 Ormas yang terdaftar di tiga kementerian, yaitu 25.812 Ormas terdaftar di Kemendagri, 393.497 Ormas terdaftar di Kemkumham, dan 72 Ormas di Kemlu.

"Usulan tersebut salah satunya membentuk payung hukum kerja sama Kemendagri, Kemendikbud, Kemnaker dan Polri dalam pembinaan Ormas," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penganugrahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (25/11/2019).

Hadi mengatakan Ormas sudah ada sejak sebelum Republik Indonesia berdiri. Bahkan, jumlahnya terus bertambah. Hingga kini, sudah masuk seluruh aspek kehidupan baik religi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

"Data terakhir sampai 22 November 2019, jumlahnya mencapai 431.465 Ormas yang terdiri atas yang mempunyai surat keterangan terdaftar 27.015 Ormas di mana di Kemendagri itu terdaftar sebanyak 1.891 Ormas, di provinsi 8.170 Ormas, di kabupaten/kota 16.954 Ormas," kata Hadi.

Hadi menuturkan sebanyak 71 Ormas lainnya terdaftar di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Sementara 404.379 Ormas lainnya telah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham). Oleh karena itu, keberadaan Ormas menjadi wadah kolektif Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat besar yang harus mendapat atensi pemerintah seiring dengan visi-misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meningkatkan potensi SDM di Indonesia.

Pemerintah sebagai fasilitator harus melakukan penyelarasan agar sinergitas hubungan terjalin baik dengan Ormas untuk percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seiring dinamika perkembangan di era reformasi, Kemendagri sebagai pemegang amanah pelaksana pembinaan Ormas di daerah sejak 2017 menyelenggarakan acara Penganugerahan bagi Ormas yang berprestasi dan memberikan kontribusi secara nyata bagi pemerintah dalam hal ini ikut melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hadi mengatakan, pemberdayaan Ormas tidak hanya berorientasi pada pemberian dana hibah saja, tapi harus juga meningkatkan peran pemerintah untuk meningkatkan nilai kehadiran Ormas bagi anggota dan masyarakat.

Karena Ormas dibentuk sukarela didasarkan kesamaan aspirasi, kepentingan, dan tujuan serta apa yang menjadi titik utama yang diharapkan Ormas itu. Hadi berharap pemberdayaan Ormas diletakkan pada pembinaan, agar Ormas lebih profesional dalam mencapai tujuan organisasi kemasyarakatan itu sendiri.

Penganugerahan yang dilangsungkan Kementerian Dalam Negeri juga menjadi bukti jika pemerintah tidak alergi dengan keberadaan ormas, sebab kehadiran ormas itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia mengingatkan agar ormas-ormas tetap berada di dalam koridor UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar operasional mereka.

"Silakan memiliki ciri tapi tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila," ujar Hadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata 400 Ribu Ormas se - Indonesia Tak Semua Tercatat di Kemendagri

Ternyata 400 Ribu Ormas se - Indonesia Tak Semua Tercatat di Kemendagri

News | Senin, 25 November 2019 | 11:21 WIB

Kemendagri Tak Bisa Beri Perpanjangan Waktu Pembuatan RAPBD DKI Jakarta

Kemendagri Tak Bisa Beri Perpanjangan Waktu Pembuatan RAPBD DKI Jakarta

News | Jum'at, 22 November 2019 | 21:49 WIB

Buntut Bentrok FBR Vs PP di Bekasi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Buntut Bentrok FBR Vs PP di Bekasi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Jabar | Kamis, 21 November 2019 | 17:24 WIB

Pemerintah Guyur Rp 70 Triliun ke 74.953 Desa, Termasuk Desa Fiktif?

Pemerintah Guyur Rp 70 Triliun ke 74.953 Desa, Termasuk Desa Fiktif?

Bisnis | Selasa, 19 November 2019 | 16:20 WIB

Muncul Desa Fiktif, Kemendagri Minta Pemkab Konawe Evaluasi Perda

Muncul Desa Fiktif, Kemendagri Minta Pemkab Konawe Evaluasi Perda

News | Senin, 18 November 2019 | 13:38 WIB

Terkini

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB