Jumlah Makin Banyak, Mendagri Libatkan Polisi untuk Didik Ormas

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 25 November 2019 | 14:35 WIB
Jumlah Makin Banyak, Mendagri Libatkan Polisi untuk Didik Ormas
Mendagri Tito Karnavian seusai menghadiri pelantikan Kapolri baru Jenderal Idham Azis di Istana Merdeka. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana membentuk kerja sama antara Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tentang pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Tugas utama kerjasama itu untuk mendidik ormas-ormas di dalam negeri yang jumlahnya makin banyak.

Ormas berbadan hukum terbagi menjadi dua kelompok. Sejumlah 226.994 Ormas berbentuk yayasan, sedangkan 167.385 Ormas lainnya berbentuk perkumpulan.

Jumlah Ormas saat ini bertambah dari catatan Kemendagri pada 31 Juli lalu. Saat itu Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menyatakan ada 420.381 Ormas yang terdaftar di tiga kementerian, yaitu 25.812 Ormas terdaftar di Kemendagri, 393.497 Ormas terdaftar di Kemkumham, dan 72 Ormas di Kemlu.

"Usulan tersebut salah satunya membentuk payung hukum kerja sama Kemendagri, Kemendikbud, Kemnaker dan Polri dalam pembinaan Ormas," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penganugrahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (25/11/2019).

Hadi mengatakan Ormas sudah ada sejak sebelum Republik Indonesia berdiri. Bahkan, jumlahnya terus bertambah. Hingga kini, sudah masuk seluruh aspek kehidupan baik religi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

"Data terakhir sampai 22 November 2019, jumlahnya mencapai 431.465 Ormas yang terdiri atas yang mempunyai surat keterangan terdaftar 27.015 Ormas di mana di Kemendagri itu terdaftar sebanyak 1.891 Ormas, di provinsi 8.170 Ormas, di kabupaten/kota 16.954 Ormas," kata Hadi.

Hadi menuturkan sebanyak 71 Ormas lainnya terdaftar di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Sementara 404.379 Ormas lainnya telah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham). Oleh karena itu, keberadaan Ormas menjadi wadah kolektif Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat besar yang harus mendapat atensi pemerintah seiring dengan visi-misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meningkatkan potensi SDM di Indonesia.

Pemerintah sebagai fasilitator harus melakukan penyelarasan agar sinergitas hubungan terjalin baik dengan Ormas untuk percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seiring dinamika perkembangan di era reformasi, Kemendagri sebagai pemegang amanah pelaksana pembinaan Ormas di daerah sejak 2017 menyelenggarakan acara Penganugerahan bagi Ormas yang berprestasi dan memberikan kontribusi secara nyata bagi pemerintah dalam hal ini ikut melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hadi mengatakan, pemberdayaan Ormas tidak hanya berorientasi pada pemberian dana hibah saja, tapi harus juga meningkatkan peran pemerintah untuk meningkatkan nilai kehadiran Ormas bagi anggota dan masyarakat.

Karena Ormas dibentuk sukarela didasarkan kesamaan aspirasi, kepentingan, dan tujuan serta apa yang menjadi titik utama yang diharapkan Ormas itu. Hadi berharap pemberdayaan Ormas diletakkan pada pembinaan, agar Ormas lebih profesional dalam mencapai tujuan organisasi kemasyarakatan itu sendiri.

Penganugerahan yang dilangsungkan Kementerian Dalam Negeri juga menjadi bukti jika pemerintah tidak alergi dengan keberadaan ormas, sebab kehadiran ormas itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia mengingatkan agar ormas-ormas tetap berada di dalam koridor UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar operasional mereka.

"Silakan memiliki ciri tapi tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila," ujar Hadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata 400 Ribu Ormas se - Indonesia Tak Semua Tercatat di Kemendagri

Ternyata 400 Ribu Ormas se - Indonesia Tak Semua Tercatat di Kemendagri

News | Senin, 25 November 2019 | 11:21 WIB

Kemendagri Tak Bisa Beri Perpanjangan Waktu Pembuatan RAPBD DKI Jakarta

Kemendagri Tak Bisa Beri Perpanjangan Waktu Pembuatan RAPBD DKI Jakarta

News | Jum'at, 22 November 2019 | 21:49 WIB

Buntut Bentrok FBR Vs PP di Bekasi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Buntut Bentrok FBR Vs PP di Bekasi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Jabar | Kamis, 21 November 2019 | 17:24 WIB

Pemerintah Guyur Rp 70 Triliun ke 74.953 Desa, Termasuk Desa Fiktif?

Pemerintah Guyur Rp 70 Triliun ke 74.953 Desa, Termasuk Desa Fiktif?

Bisnis | Selasa, 19 November 2019 | 16:20 WIB

Muncul Desa Fiktif, Kemendagri Minta Pemkab Konawe Evaluasi Perda

Muncul Desa Fiktif, Kemendagri Minta Pemkab Konawe Evaluasi Perda

News | Senin, 18 November 2019 | 13:38 WIB

Terkini

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:27 WIB

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:26 WIB

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:14 WIB

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:11 WIB