MTI: Skuter Listrik Seharusnya Tak Dilarang, Kurangi Penggunaan Ojek

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Kamis, 28 November 2019 | 15:28 WIB
MTI: Skuter Listrik Seharusnya Tak Dilarang, Kurangi Penggunaan Ojek
Warga menggunakan otoped atau skuter listrik di Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang menilai, skuter listrik seharusnya tidak dilarang beroperasi di jalanan Jakarta.

Deddy mengatakan, skuter listrik seharusnya bisa menjadi kendaraan alternatif bagi pejalan kaki untuk berpindah dari satu transportasi umum ke moda angkutan umum lainnya.

"Singapura melarang otopet boleh-boleh saja, karena di sana tidak ada ojek. Di Indonesia tahu sendiri, pergi ke destinasi 1 kilometer saja, menggunakan ojek. Nah ada pilihan sekarang kan, otopet, kenapa tidak pakai itu," kata Deddy dalam diskusi “Hari Peringatan Sedunia untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas”, di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Masyarakat Jakarta, kata Deddy, masih bergantung dengan keberadaan ojek online meskipun hanya berpindah dalam jarak dekat.

Pengendara ojol setiap hari bertambah, namun penggunanya dalam jumlah yang sama dan tidak bertambah.

"Misalnya turun di stasiun MRT sudah dijemput sukter listrik. Mau menuju kantor kira-kira 1 kilometer bisa pakai otoped. Jadi tidak tergantung pada ojek. Masalahnya ojek setiap hari bertambah sementara penggunanya tetap, nah ini membuat macet," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah membuat ketentuan bagi penggunaan skuter listrik. Aturan yang dibuat juga berbeda bagi skuter listrik milik pribadi dengan yang disewa seperti Grabwheels.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, skuter listrik milik pribadi diperbolehkan melintas di jalur sepeda.

Pasalnya, skuter milik perorangan itu merupakan alat angkut pribadi yang digunakan untuk peralihan ke angkutan umum.

baca juga

Sementara skuter sewa yang dimiliki perusahaan juga diperbolehkan beroperasi. Namun, hanya diizinkan di kawasan yang memiliki izin khusus seperti Gelora Bung Karno (GBK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pertama Penindakan, Pengguna Skuter Listrik Tak Ada yang Ditilang

Hari Pertama Penindakan, Pengguna Skuter Listrik Tak Ada yang Ditilang

News | Selasa, 26 November 2019 | 11:59 WIB

Masuk Jalan Raya, Pengguna Skuter Listrik Belum Ditilang Polisi

Masuk Jalan Raya, Pengguna Skuter Listrik Belum Ditilang Polisi

News | Senin, 25 November 2019 | 12:58 WIB

Penerapan Jalur Sepeda di Ibu Kota, Tilang Didominasi Pemotor

Penerapan Jalur Sepeda di Ibu Kota, Tilang Didominasi Pemotor

Otomotif | Senin, 25 November 2019 | 13:00 WIB

5 Best Otomotif Pagi: Jorge Lorenzo ke Bali, Bos Facebook Pilih Honda

5 Best Otomotif Pagi: Jorge Lorenzo ke Bali, Bos Facebook Pilih Honda

Otomotif | Senin, 25 November 2019 | 07:00 WIB

Silakan Dicatat: Hanya di Area Ini Otoped Listrik Dibolehkan Lewat

Silakan Dicatat: Hanya di Area Ini Otoped Listrik Dibolehkan Lewat

Otomotif | Sabtu, 23 November 2019 | 05:00 WIB

Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta

Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta

Otomotif | Sabtu, 23 November 2019 | 07:10 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB