Korban First Travel Tolak Umroh dari Menag: Saya Mau Duit Kembali!

Jum'at, 29 November 2019 | 11:42 WIB
Korban First Travel Tolak Umroh dari Menag: Saya Mau Duit Kembali!
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019). (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Rencana Menteri Agama Fachrul Razi ingin membantu korban penipuan umrah First Travel agar bisa berangkat ke tanah suci Mekah Arab Saudi untuk beribadah umroh mendapat tanggapan dari para korban. Sebagaian korban menolak.

Salah satu korban penipuan First Travel bernama Andi warga Kota Depok, Jawa Barat menyambut positif. Namun dirinya meminta agar duitnya dikembalikan dan tidak mau diberangkatkan ke Tanah Suci untuk beribadah umroh.

"Saya baru tahu info ini, Pak Mentri Agama mau berangkatkan para korban penipuan First Travel. Tapi saya tidak mau karena sudah berangkat melalui jasa perjalanan lain, saya inginya duit saya balik," kata Andi kepada Suara.com ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019).

Menurut dia, sikap Mentri Agama cukup baik dan menjadi angin segar bagi para jemaah yang ingin beribadah umroh. Tapi dirinya tetap ingin uang balik.

"Nggak mau diberangkatkan, saya mau uang balik. Kalau yang lain nggak tahu, saya maunya duit kembali, " ulasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengakui ingin membantu korban penipuan umrah First Travel agar bisa berangkat ke tanah suci Mekah Arab Saudi. Fachrul menuturkan, keinginan itu didasari fakta hukum bahwa aset First Travel diambil oleh negara.

“Saya katakan First Travel sudah susah. Kenapa susah? Karena sudah diputuskan di pengadilan, asetnya dikembalikan kepada pemerintah ya, pada negara,” kata Fachrul di DPR RI, Kamis (28/11/2019) kemarin.

Namun, Fachrul belum bisa memfinalisasi keinginannya tersebut. Kemenag lebih dulu hendak menginvetarisasi latar belakang korban First Travel untuk menentukan siapa yang bakal dibantu.

Untuk diketahui, kasus First Travel memasuki babak terbaru. Aset First Travel yang berjumlah hampir Rp 1 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp 25 miliar, artinya sebanyak Rp 880 miliar aset First Travel lenyap.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel yang Miskin

Saat masih beroperasi, First Travel sendiri memasang tarif sebesar Rp 14,5 juta untuk perjalanan umrah selama 9 hari. Setidaknya ada 63 ribu lebih jemaah yang telah membayar namun tidak diberangkatkan umrah.

Jika dikalkulasikan, dari total 63 ribu jamaah tersebut maka total kerugian mencapai sekitar Rp 905 miliar.

Namun, dalam sidang putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi disebut aset First Travel yang merupakan uang kerugian jamaah itu hanya terselamatkan sebesar Rp 25 miliar dan akan dirampas untuk negara.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI