Telat Serahkan RAPBD, Kemendagri Ultimatum Anies Lewat Surat

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2019 | 05:35 WIB
Telat Serahkan RAPBD, Kemendagri Ultimatum Anies Lewat Surat
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin. (Antara).

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengirim surat peringatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena telat menyerahkan Raperda APBD 2020.

Meski dinyatakan telat menyerahkan RAPBD, kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu belum memberikan sanksi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.  

"Mengirim peringatan karena sudah lewat tanggal 30 November. Kami pastikan yang kami tegur itu betul-betul sudah terlambat menyetujui (dan mengirimkan) 30 November walaupun belum kena sanksi. Tapi secara administrasi, seharusnya itu sudah perlu kami ingatkan," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Surat tersebut, kata dia, adalah semacam peringatan dengan teguran agar cepat diselesaikan jangan sampai tersendat hingga pengesahan APBD melampaui 31 Desember 2019.

Diketahui, DKI Jakarta seharusnya menyetujui dan menyampaikan Raperda APBD 2020 ke Kemendagri pada 30 November 2019 untuk dievaluasi sesuai Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD sudah menyampaikan target penyelesaian pembahasan RAPBD pada 11 Desember 2019 untuk dievaluasi oleh Kemendagri, namun Kemendagri belum secara resmi menentukan DKI terlambat.

"Saya belum bisa mengatakan yang sisanya terlambat karena peraturan perundang-undangan bilang tiga hari setelah persetujuan itu dikirim ke Kemendagri. Berarti kita berhitungnya kalau terlambat itu maksudnya andai kata menetapkan 30 November berarti tinggal hitung tiga hari kerja lagi ke depannya," ucap Syarifuddin.

Surat tersebut, kata dia, akan dikirimkan surat kepada DKI dan daerah lainnya yang juga mengalami keterlambatan.

"Paling enggak minggu depan, kami sudah harus menyurat mengingatkan yang belum. Rencana kita, artinya kita sudah tahu betul yang akan terlambat," kata Syarifuddin.

Adapun sanksi administrasi tidak dibayarkannya gaji bagi DPRD atau Pemprov diberlakukan jika daerah tersebut tidak mengesahkan APBD paling telat 31 Desember 2019 setelah dievaluasi oleh Kemendagri.

"Kecuali sampai 1 Januari belum disetujui bersama (jadi APBD) itu bisa kena sanksi administrasi. Makanya sekarang kami tinggal tunggu," kata Syarifuddin. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diserahkan ke DPRD, Pemprov DKI Akhirnya Unggah RAPBD 2020 ke Internet

Diserahkan ke DPRD, Pemprov DKI Akhirnya Unggah RAPBD 2020 ke Internet

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 23:44 WIB

Ajukan RAPBD 2020 Rp 87,95 Triliun, Anies Harap Program Strategis Diterima

Ajukan RAPBD 2020 Rp 87,95 Triliun, Anies Harap Program Strategis Diterima

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 18:36 WIB

Lewat Samawa DP 0 Rupiah, Masyarakat Lebih Mudah Beli Rumah

Lewat Samawa DP 0 Rupiah, Masyarakat Lebih Mudah Beli Rumah

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2019 | 15:55 WIB

Soal Petisi Desak Anies Tolak Reuni di Monas, Ketum PA 212: Mereka Politis!

Soal Petisi Desak Anies Tolak Reuni di Monas, Ketum PA 212: Mereka Politis!

News | Sabtu, 30 November 2019 | 06:05 WIB

DPR: Jika AD/ART Ada Pasal yang Kabur, Pemerintah Tanya Langsung ke FPI

DPR: Jika AD/ART Ada Pasal yang Kabur, Pemerintah Tanya Langsung ke FPI

News | Jum'at, 29 November 2019 | 23:32 WIB

Kenang Ciputra, Anies: Jasanya Masih Kita Rasakan sampai Sekarang

Kenang Ciputra, Anies: Jasanya Masih Kita Rasakan sampai Sekarang

News | Kamis, 28 November 2019 | 23:10 WIB

Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Dipotong Jadi Rp 500 M, Anies Tunggu Final RAPBD

Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Dipotong Jadi Rp 500 M, Anies Tunggu Final RAPBD

News | Kamis, 28 November 2019 | 18:19 WIB

Target Datangkan 1 Juta Turis Muslim 2020, Pemprov DKI Rancang Wisata Halal

Target Datangkan 1 Juta Turis Muslim 2020, Pemprov DKI Rancang Wisata Halal

News | Kamis, 28 November 2019 | 10:40 WIB

Menteri Tito Sindir Anies, PDIP: Jakarta Masih Banyak Kampung Kumuh

Menteri Tito Sindir Anies, PDIP: Jakarta Masih Banyak Kampung Kumuh

News | Rabu, 27 November 2019 | 20:25 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB