Ini 5 Langkah Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Penyandang Disabilitas

Fabiola Febrinastri

Rabu, 04 Desember 2019 | 07:14 WIB
Ini 5 Langkah Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Penyandang Disabilitas
Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2019, di Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Dok : Kemensos)

Suara.com - Pemerintah telah mengindentifikasi permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas di Tanah Air. Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin memaparkan lima langkah yang tengah ditempuh pemerintah memberdayakan penyandang disabilitas.

"Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak dasar dan meningkatkan martabat dan kemandirian penyandang disabilitas," katanya, dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2019, di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Menurut Wapres, meskipun prosentase masyarakat miskin terus menurun, namun jumlah masyarakat yang berada pada kategori rentan masih cukup besar.

"Kelompok rentan ini berpeluang turun ke bawah garis kemiskinan," kata Wapres.

Penyebabnya bisa berbagai hal, termasuk terbatasnya kesempatan serta akses ke berbagai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

"Sayangnya, saudara-saudara kita penyandang disabilitas juga banyak yang masuk dalam kategori rentan ini," katanya.

Mengutip Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS 2018, sebanyak 9-12 persen penduduk Indonesia mengalami disabilitas sedang dan berat.

"Prevalensi disabilitas ada pada seluruh kelompok usia, namun paling banyak dijumpai pada kelompok lansia," tambahnya.

Langkah kedua, pemerintah juga terus melakukan perbaikan regulasi tentang penyandang disabilitas, termasuk menyusun Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

baca juga

"Di dalamnya diatur pasal-pasal mengenai hak pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi tanpa diskriminasi. Penyandang disabilitas juga berhak memperoleh upah sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, dan mendapatkan program untuk kembali bekerja," kata Wapres.

Untuk lebih memastikan adanya akses ke layanan dasar serta perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas, perlu kerja sama pemerintah pusat dan daerah.

"Di tingkat regional, beberapa provinsi juga sedang mempersiapkan dan telah mendorong terbitnya peraturan yang mengacu pada Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas," katanya.

Yang ketiga, penguatan koordinasi dan sinkronisasi program lintas kementerian dan lembaga, serta mengupayakan adanya insentif bagi pemerintah daerah yang mampu menciptakan pembangunan regional yang inklusif.

Keempat, pemerintah juga berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan dan perilaku berbagai pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik yang komprehensif untuk mengurangi stigma, serta memasukkan materi pendidikan yang inklusif dalam pembelajaran.

Yang tak kalah penting, untuk meningkatkan kualitas kebijakan untuk mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, pemerintah juga telah memperbaiki metoda pendataan menggunakan instrumen pengumpulan data mengikuti Washington Group Questions on Disability.

"Perbaikan metode pendataan diharapkan membantu pengembangan program untuk penyediaan layanan dan evaluasinya, serta diharapkan dapat menilai kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas," kata Wapres.

Pada kesempatan sama, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menggarisbawahi pernyataan Wapres, bahwa pemerintah terus mendorong penyandang disabilitas berperan aktif menjadi agen perubahan.

"Kami tidak akan pernah bosan menyampaikan bahwa isu disabilitas merupakan isu multisektor dan membutuhkan perhatian kita semua. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, organisasi penyandang disabilitas, dan elemen masyarakat," katanya.

Untuk mengimplementasikan UU No. 8/2016, menurutnya, dibutuhkan berbagai regulasi turunannya di berbagai bidang. Antara lain PP tentang perencanaan peradilan, pendidikan, ketenagakerjaan, rehabilitasi sosial, dan pelayanan publik.

Momentum peringatan HDI 2019, kata Mensos, merupakan salah satu upaya pemerintah mengajak, mendorong, dan bergandengan bersama antara semua pihak mewujudkan Indonesia inklusif disabilitas.

"Disabilitas memiliki potensi dan keahlian, dan dapat berkontribusi mendukung cita-cita masyarakat pemerintah menuju Indonesia maju," kata Juliari.

Wapres maupun Mensos memotivasi para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Bahwa mereka bisa menjadi jauh lebih kuat, jauh lebih baik, dan jauh lebih mampu dalam segala hal daripada yang dipikirkan oleh masyarakat umum.

"Kerja keras dan kemauan yang luar biasa tanpa rasa putus asa dapat meruntuhkan halangan dan mengubah persepsi masyarakat terhadap penyandang disabilitas," kata Mensos.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmavati Puspayoga, pejabat perwakilan kementerian dan lembaga terkait, perwakilan BUMN, perwakilan dunia usaha, dan organisasi atau komunitas penyandang disabilitas.

Hadir pula Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin, Dirjen Linjamsos, Harry Hikmat, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Andi ZA Dulung, Kepala Badiklit Pensos, Syahabuddin, Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial, Sonny W. Manalu, penasehat Dharma Wanita, Grace Batubara, dan sejumlah pejabat eselon 2 berikut pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Sosial. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Ma'ruf: Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Upah yang Sama

Wapres Ma'ruf: Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Upah yang Sama

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 13:53 WIB

Ma'ruf: Penyandang Disabilitas Mampu Berikan Kontribusi Besar untuk Negara

Ma'ruf: Penyandang Disabilitas Mampu Berikan Kontribusi Besar untuk Negara

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 13:31 WIB

Grace Batubara : Pendidikan Dini Hapus Diskriminasi pada Disabilitas

Grace Batubara : Pendidikan Dini Hapus Diskriminasi pada Disabilitas

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 08:46 WIB

Kisah Penyandang Disabilitas Merentas Kemandirian

Kisah Penyandang Disabilitas Merentas Kemandirian

News | Senin, 02 Desember 2019 | 22:28 WIB

Pertama Kalinya Menyelam saat Acara Dive with Deaf, Ini Tanggapan Para Tuli

Pertama Kalinya Menyelam saat Acara Dive with Deaf, Ini Tanggapan Para Tuli

Health | Senin, 02 Desember 2019 | 09:07 WIB

Sambut Hari Disabilitas Internasional, Diveable Ajak Para Tuli Menyelam

Sambut Hari Disabilitas Internasional, Diveable Ajak Para Tuli Menyelam

Health | Senin, 02 Desember 2019 | 08:55 WIB

Terkini

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:37 WIB

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 17:30 WIB

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:25 WIB

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:24 WIB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

×