Array

Mahfud MD Diminta Ajak Keluarga Korban HAM Bahas Wacana Hidupkan Lagi KKR

Senin, 25 November 2019 | 20:17 WIB
Mahfud MD Diminta Ajak Keluarga Korban HAM Bahas Wacana Hidupkan Lagi KKR
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik meminta keluarga korban pelangggaran HAM berat masa lalu untuk dilibatkan dalam rencana penghidupan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi (KKR).

Taufan menilai dilibatkannya keluarga korban penting untuk menentukan formula yang tetap dalam penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.

Hal itu dikatakan Taufan usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

"Ide ide soal KKR dimunculkan, kita kasih masukan kalau KKR seperti apa. Misalnya, korban keluarga korban harus diajak bicara itu penting, kemudian nanti harus dipilih formulanya seperti apa," kata Taufan.

Menurut Taufan, dalam kesempatan itu pihaknya pun belum membicarakan hal teknis terkait mekanisme penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat masa lalu apakah menggunakan jalur yudisial atau non-yudisial. Sebab, kata Taufan menyangkut hal itu perlu dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami juga mencari menyarankan yang namanya tokoh-tokoh di luar kita, misalnya keluarga korban juga tak ada salahnya juga suatu ketika kita ajak duduk bersama," ujarnya.

Sebagimana diketahui wacana menghidupkan kembali KKR pertama kali diutarakan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman. Fadjroel mengatakan usulan tersebut disampaikan oleh Mahfud.
"Dari perbincangan dengan usualan dari Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau (Mahfud) menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11) lalu.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai bisa saja jika KKR tersebut dihidupkan kembali setelah sempat diberhentikan pada tahun 2006 silam. Hanya, Moeldoko berpendapat bahwa penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat masa lalu tidak semestinya terfokus dengan jalur yudisial.

"Penyelesaian HAM non-yudisial ini kan perlu ada siapa yang menangani dan seterusnya. Jadi bisa mungkin terjadi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/11).

Baca Juga: Mahfud MD Mau Hidupkan KKR Lagi, Moeldoko: Itu Mungkin Terjadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI