Penerima KJP Plus Ketahuan Punya Mobil Akan Dicabut

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 05 Desember 2019 | 19:53 WIB
Penerima KJP Plus Ketahuan Punya Mobil Akan Dicabut
Ilustrasi Ribuan warga mengantre pendistribusian dan pengambilan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kantor Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (25/2).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan penyisiran terhadap pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Bagi penerima KJP Plus yang keluarganya memiliki mobil, maka haknya untuk mendapat bantuan pendidikan akan dicabut.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan pemilik kendaraan roda empat berarti tergolong sebagai keluarga mampu. Ia menyebut yang berhak menerima KJP Plus adalah pemilik surat keterangan tidak mampu dari sekolah maupun dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Seingat saya, kalau motor masih dimaklumi. Kalau mobil sementara masih dikategorikan dalam kelompok mampu," kata Syaifulloh saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).

Syaefuloh mengaku telah mengidentifikasi para penerima KJP Plus yang memiliki mobil. Sejauh ini, terdapat 81.000 orang yang terindikasi sebagai pemilik mobil penerima KJP Plus.

"Kalau indikasi awal itu ada 81.000 tapi kemudian setelah diumumkan itu mereka banyak sekali lebih dari 60 ribu orang melakukan pemblokiran," jelasnya.

Setelah didata, kebanyakan dari mereka yang kedapatan memiliki mobil mengaku sudah mengurus pemblokiran ke samsat karena merasa tak punya mobil. Meski demikian, pihak sekolah tetap melakukan verifikasi langsung kepada keluarga.

"Yang dicopot adalah yang terindikasi mampu. Banyak indikatornya yang terindikasi mampu itu apa, ada persyaratan-persyaratan mengenai tingkat ketidakmampuannya tidak terpenuhi, maka itu diklarifikasi dan dijelaskan bahwa Anda sebenarnya tidak layak, kemudian dicopot," jelasnya.

Namun jika nantinya orang tua pemegang KJP Plus mengaku tidak memiliki mobil tapi terdaftar punya, maka pihaknya memberikan waktu untuk melakukan pemblokiran. Dengan demikian, maka KJP Plusnya tidak jadi dicabut.

"Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir (KJP Plus-nya)," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran KJP Plus Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran KJP Plus Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 11:48 WIB

KJP Plus Sudah Alih Fungsi, Pengamat Kritik Anies Baswedan

KJP Plus Sudah Alih Fungsi, Pengamat Kritik Anies Baswedan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 20:50 WIB

Sandiaga Uno: KJP Plus Kini Bisa untuk Tarik Uang Tunai

Sandiaga Uno: KJP Plus Kini Bisa untuk Tarik Uang Tunai

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 15:20 WIB

Akhir Tahun, Pemegang KJP Plus Tak Bisa Masuk Ancol Gratis

Akhir Tahun, Pemegang KJP Plus Tak Bisa Masuk Ancol Gratis

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 05:17 WIB

Terkini

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB