Penerima KJP Plus Ketahuan Punya Mobil Akan Dicabut

Kamis, 05 Desember 2019 | 19:53 WIB
Penerima KJP Plus Ketahuan Punya Mobil Akan Dicabut
Ilustrasi Ribuan warga mengantre pendistribusian dan pengambilan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kantor Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (25/2).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan penyisiran terhadap pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Bagi penerima KJP Plus yang keluarganya memiliki mobil, maka haknya untuk mendapat bantuan pendidikan akan dicabut.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan pemilik kendaraan roda empat berarti tergolong sebagai keluarga mampu. Ia menyebut yang berhak menerima KJP Plus adalah pemilik surat keterangan tidak mampu dari sekolah maupun dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Seingat saya, kalau motor masih dimaklumi. Kalau mobil sementara masih dikategorikan dalam kelompok mampu," kata Syaifulloh saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).

Syaefuloh mengaku telah mengidentifikasi para penerima KJP Plus yang memiliki mobil. Sejauh ini, terdapat 81.000 orang yang terindikasi sebagai pemilik mobil penerima KJP Plus.

"Kalau indikasi awal itu ada 81.000 tapi kemudian setelah diumumkan itu mereka banyak sekali lebih dari 60 ribu orang melakukan pemblokiran," jelasnya.

Setelah didata, kebanyakan dari mereka yang kedapatan memiliki mobil mengaku sudah mengurus pemblokiran ke samsat karena merasa tak punya mobil. Meski demikian, pihak sekolah tetap melakukan verifikasi langsung kepada keluarga.

"Yang dicopot adalah yang terindikasi mampu. Banyak indikatornya yang terindikasi mampu itu apa, ada persyaratan-persyaratan mengenai tingkat ketidakmampuannya tidak terpenuhi, maka itu diklarifikasi dan dijelaskan bahwa Anda sebenarnya tidak layak, kemudian dicopot," jelasnya.

Namun jika nantinya orang tua pemegang KJP Plus mengaku tidak memiliki mobil tapi terdaftar punya, maka pihaknya memberikan waktu untuk melakukan pemblokiran. Dengan demikian, maka KJP Plusnya tidak jadi dicabut.

"Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir (KJP Plus-nya)," pungkasnya.

Baca Juga: Polda Tambah Kamera Tilang Elektronik, Anies Harap Jumlah Pelanggar Menurun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI