Ketimbang Beri Grasi, Petinggi KPK Sarankan Jokowi Perbaiki Fasilitas Lapas

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 08 Desember 2019 | 14:19 WIB
Ketimbang Beri Grasi, Petinggi KPK Sarankan Jokowi Perbaiki Fasilitas Lapas
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Rabu (4/9/2019). (Suara.com/Rahmad Ali).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menilai pemerintah lebih baik memperbaiki sarana dan prasarana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dari pada memberikan grasi bagi terpidana kasus korupsi. Saut mengatakan hal itu lebih ideal ketimbang memberikan grasi dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan.

Hal itu disampaikan Saut dalam diskusi bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). Menurut dia, jika hanya berdasar alasan kesehatan dan kemanusiaan semata justru akan menimbulkan polemik.

"Karena dari seribu yang dipenjara KPK baru beberapa orang yang diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan seterusnya. Ya saya pikir kita beresin sarananya dulu. Sehingga orang juga dipenjara seperti di rumah. Idealnya gitu," kata Saut.

Ia menjelaskan, perbaikan sarana dan prasarana itu misalnya meliputi saran kesehatan, olahraga, hingga sarana bagi keluarga terpidana yang hendak membesuk. Perbaikan sarana tersebut dinilai Saut jauh lebih baik daripada memberikan grasi terhadap terpidana korupsi.

"Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan kita kurangi tahanannya. Itu lebih elegan memperbaiki sarana," katanya.

Saut mengaggap bahwasanya pemerintah pun sejatinya memiliki dana jika berniat memperbaiki sarana dan prasarana Lapas. Disisi lain banyak pula dokter yang dapat dilibatkan guna menangani terpidana yang memiliki riwayat penyakit.

"Dokter ada kok yabg bisa datang, panggil kapan saja. Kalau memang pendekatannya kemusiaan dan kesehatan jangan anda buat penyelesaian satu, kemudian menimbulkan masalah lain," katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun, yang telah menginjak usia 79 tahun. Mantan Gubernur Riau itu dihukum karena menerima suap dari pengusaha sebesar Rp 500 juta terkait dengan izin hutan.

Presiden menilai grasi harus diberikan karena mantan Gubernur Riau itu sudah tua dan kondisi kesehatannya terus menurun.

"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11).

Jokowi menjelaskan bahwa Mahkamah Agung dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama. Annas mengaku menderita penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia, dan sesak napas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berharap Jokowi Hadiri Hakordia, Petinggi KPK Ingin Peluk Presiden

Berharap Jokowi Hadiri Hakordia, Petinggi KPK Ingin Peluk Presiden

News | Minggu, 08 Desember 2019 | 13:27 WIB

Saut Minta Polisi Laporkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Saut Minta Polisi Laporkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan

News | Minggu, 08 Desember 2019 | 13:11 WIB

Pupuk Indonesia Gandeng KPK Gaungkan Kampanye Budaya Anti Gratifikasi

Pupuk Indonesia Gandeng KPK Gaungkan Kampanye Budaya Anti Gratifikasi

Bisnis | Sabtu, 07 Desember 2019 | 11:13 WIB

Mangkir Lagi, Pimpinan KPK Sindir Mekeng: Negarawan Harusnya Sadar Hukum

Mangkir Lagi, Pimpinan KPK Sindir Mekeng: Negarawan Harusnya Sadar Hukum

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 23:23 WIB

Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa

Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 20:36 WIB

Dewan Pengawas Ditentukan Jokowi, KPK Ogah Ikut Campur

Dewan Pengawas Ditentukan Jokowi, KPK Ogah Ikut Campur

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 17:27 WIB

Gerindra Berharap Jokowi Tarik Aktivis Jadi Dewas KPK

Gerindra Berharap Jokowi Tarik Aktivis Jadi Dewas KPK

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:53 WIB

2 Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Anggota DPR Melchias Mekeng

2 Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Anggota DPR Melchias Mekeng

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 10:57 WIB

Terkini

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB