Penyelesaian Kasus HAM Lamban, Mahfud MD: Kekuasaan Sudah Terbagi

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 10 Desember 2019 | 12:47 WIB
Penyelesaian Kasus HAM Lamban, Mahfud MD: Kekuasaan Sudah Terbagi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengaku kasus hak asasi manusia atau HAM masa lalu lamban untuk diselesaikan. Alasannya karena proses demokrasi yang sulit bertemu dengan penentuan keputusan.

Mahfud juga mengatakan saat ini era kekuasaan sudah terbagi, bukan lagi Orde Baru, yang kebanyakan kasus pelanggaran HAM masa lalu terbagi.

"Sekarang kekuasaan sudah terbagi, tidak seperti orde baru, sekarang semuanya ikut menentukan (penyelesaian kasus HAM), demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat. Ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali," kata Mahfud saat berpidato dalam acara Peringatan HAM Sedunia di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).

Menurutnya hal tersebut merupakan konsekuensi daripada peningkatan kualitas demokrasi sejak era reformasi. Meski demikian, ia menyebut mekanisme penyelesaian HAM saat ini sudah terlembaga.

"Saat ini sudah dibuat UU HAM, Komnas HAM jadi lembaga, kita sudah lakukan itu, masalah yang terkait pelanggaran HAM," kata dia.

Menurutnya ada sebanyak 12 kasus HAM peninggalan masa lalu yang masih belum menemukan titik temu. Namun ia pastikan, di era pasca reformasi ini HAM lebih terjamin karena penegakannya tidak hanya dalam bidang hukum.

"Penegakan HAM jangan hanya dilihat penegakan hukum semata, sudah banyak perkembangan HAM di Indonesia, pengembangan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian parpol, penguatan DPR, dan meluasnya kekuatan masyarakat sipil," kata dia.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa pelanggaran HAM masih terjadi saat ini. Namun bentuk pelanggaran HAM yang terjadi sudah tidak sistematis seperti yang terjadi pada masa lalu saat era orde baru.

"Tapi sekarang sudah tidak ada pelanggaran HAM secara sistematik, sudah tidak ada, kalau orde baru itu sistematis," kata dia.

baca juga

Saat ini, menurutnya kasus HAM yang terjadi kerap melibatkan konflik horisontal. Berbeda dengan kasus HAM masa lalu yang bersifat vertikal akibat sistem otoriter. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

News | Senin, 09 Desember 2019 | 20:13 WIB

2019 Marak Serangan kepada Aktivis, Amnesty Internasional: Tahun yang Kelam

2019 Marak Serangan kepada Aktivis, Amnesty Internasional: Tahun yang Kelam

News | Senin, 09 Desember 2019 | 00:00 WIB

Survei Komnas HAM: Mayoritas Rakyat Ingin Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Survei Komnas HAM: Mayoritas Rakyat Ingin Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 22:44 WIB

Pemerintah Kategorisasi soal Kasus HAM yang Dapat Diselesaikan Lewat KKR

Pemerintah Kategorisasi soal Kasus HAM yang Dapat Diselesaikan Lewat KKR

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 20:58 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×