Pimpinan KPK: Revisi UU KPK Bikin Indonesia Tak Patuh UNCAC

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 10 Desember 2019 | 16:44 WIB
Pimpinan KPK: Revisi UU KPK Bikin Indonesia Tak Patuh UNCAC
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif tanggapi soal vonis bebas Sofyan Basir. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Laode M. Syarif menyatakan revisi Undang-Undang KPK menyebabkan Indonesia tak patuh dengan Konvensi PBB Antikorupsi atau disebut United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). KPK menjadi tak independen denngan adanya dewan pengawas yang ditunjuk Presiden Jokowi.

Syarif menyatakan bahwa sebelumnya Indonesia telah meratifikasi UNCAC. Sebagai konsekuensi hukum dari ratifikasi UNCAC, kata dia, Indonesia harus mengikuti prinsip-prinsip dan norma-norma yang di dalam UNCAC.

"Apa yang telah dipesankan UNCAC yang telah kita ratifikasi itu? Satu, lembaga antikorupsi harus independen. Alhamdulillah, dahulu KPK kita itu independen, 'kan sudah "comply" (patuh) sekarang kita ubah menjadi tidak independen. Berarti kita tidak "comply" lagi dengan UNCAC," tutur dia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Pada tahun 2012, kata dia, sekitar 80 negara berkumpul di Jakarta melahirkan "Jakarta Principles for Anti-Corruption Agencies dan disebut bahwa KPK dijadikan salah satu model dalam pembentarasan korupsi.

"Di situ juga dikatakan KPK salah satu model bahwa KPK itu juga harus permanen, itu menurut UNCAC yang kita ratifikasi. Habis itu juga harus independen dari segi keuangan, sumber daya manusia," ungkap dia.

Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya revisi UU KPK, lembaga ini tidak menjunjung tinggi sebagai pihak yang meratifikasi UNCAC.
"Pertanyaannya, apakah Indonesia telah "comply"? Menjunjung tinggi sebagai pihak yang meratifikasi UNCAC? Dengan perubahan UU KPK itu makin jauh dari panggang," ujar Syarif.

Ia pun menegaskan bahwa seharusnya Indonesia mempunyai komitmen pemberantasan korupsi.

"Yang dibenahi itu adalah undang-undang tindak pidana korupsinya dahulu bukan Undang-Undang KPK-nya. Jadi, yang gatal kiri yang digaruk kanan. Akan tetapi, kenyataan kita harus menghormati parlemen dan pemerintah yang telah membuat keputusan seperti itu, dan itu jelas bertentangan dengan konvensi UNCAC," kata Syarif. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan KPK Girang Kapolri Beberkan Bukti Baru Kasus Novel ke Jokowi

Pimpinan KPK Girang Kapolri Beberkan Bukti Baru Kasus Novel ke Jokowi

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:27 WIB

Direktur Keuangan Citilink Diperiksa KPK sebagai Mantan Pegawai Garuda

Direktur Keuangan Citilink Diperiksa KPK sebagai Mantan Pegawai Garuda

Foto | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:21 WIB

Suap Bupati Supendi, KPK Geledah Bank Perkreditan Rakyat Indramayu

Suap Bupati Supendi, KPK Geledah Bank Perkreditan Rakyat Indramayu

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 13:18 WIB

Jokowi Sebut Nama-nama Dewas KPK Selesai Disusun, Siapa Saja Mereka?

Jokowi Sebut Nama-nama Dewas KPK Selesai Disusun, Siapa Saja Mereka?

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 12:34 WIB

KPK Panggil 9 Mantan Pejabat Garuda Terkait Kasus Suap Mesin Pesawat

KPK Panggil 9 Mantan Pejabat Garuda Terkait Kasus Suap Mesin Pesawat

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 11:19 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×