Array

Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu

Selasa, 10 Desember 2019 | 16:30 WIB
Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara)

Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen keuangan saat menggeledah Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indramayu, Jawa Barat. Penggeledahan itu terkait kasus suap proyek di Pemerintahan Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Bupati nonaktif Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Penggeledahan di Kantor BPR Indramayu dan lakukan penyitaan sejumlah dokumen-dokumen keuangan terkaut dugaan suap terhadap Bupati Supendi," kata Juru Bicara KPK, Feri Diansyah di Gedung C-1 KPK Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Selain penggeledahan di kantor BPR, Febri menyebut tim penindakan hari ini juga menggeledah rumah Direktur Utama BPR Sugianto di Jalan Yos Sudarso, Indramayu pada pukul 14.00 WIB.

"Tim KPK bergerak ke Rumah Dirut BPR Indramayu. Penggeledahan di lokasi kedua mulai dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Info lebih lanjut akan kami update kembali," tutup Febri.

Selain Supendi, KPK turut menjerat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono sebagai tersangka. Tersangka lainnya adalah terduga pihak pemberi suap dari pihak swasta yakni Carsa AS (CAS).

KPK menduga Supendi menerima total Rp 200 juta, mulai sejak bulan Mei 2019. Uang Rp 100 juta diduga digunakan untuk pemberian THR.

Selanjutnya 14 Oktober 2019 uang Rp 100 juta diduga digunakan untuk pembayaran dalang di acara wayang kulit serta untuk pembayaran gadai sawah.

Sementara Omarsyah menerima uang Rp 350 juta dan sebuah sepeda merek NEO dengan nilai Rp 20 juta. Sedangkan, Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama lima kali pada bulan Agustus dan Oktober 2019.

Baca Juga: Jokowi Sebut Nama-nama Dewas KPK Selesai Disusun, Siapa Saja Mereka?

"Uang yang diterima OMS dan WT diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI