Mahfud Sebut Komisi KKR untuk Bereskan Kasus HAM Masa Lalu yang Macet

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 11 Desember 2019 | 13:27 WIB
Mahfud Sebut Komisi KKR untuk Bereskan Kasus HAM Masa Lalu yang Macet
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) seusai menggelar rapat terbatas dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi di Kantor Kemenpolhukam. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menemui Presiden Joko Widodo atua Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Usai menemui Jokowi, Mahfud mengaku melaporkan terkait penerapan Saber Pungli hingga wacana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) melalui Rancangan Undang-undang KKR

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi meminta penekanan pemberantasan korupsi di berbagai sektor. Termasuk meminta dirinya mengawal kasus penyelesaian HAM.

"Yang saya dengar, presiden penekanan pemberantasan korupsi di berbagai sektor, supaya lebih efektif ke depannya. karena banyak sekali yang besar-besar belum terjamah, dan saya diminta ikut mengawal pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh, lalu penyelesaian kasus HAM," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Tak hanya itu, Mahfud menuturkan Rancangan Undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) merupakan salah satu upaya pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang macet.

RUU KKR diketahui menjadi salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

"Ya untuk menyelesaikan masalah yang macet, karena sudah belasan tahun reformasi kita ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu, setelah dipetakan, ada yang sudah diadili, ada yang tidak ditemukan objek maupun subjeknya, sehingga perlu dicari seperti apa sih kebenarannya, lalu rekonsiliasi," katanya.

Untuk diketahui, Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi (KKR) pernah dibentuk dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004. UU KKR tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2006. UU KKR dinilai tak sejalan dengan UUD 1945 yang menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter dan hukum HAM.

Berdasarkan laman dpr.go.id, rancangan UU KKR sempat masuk Prolegnas 2 Februari 2015. Bahkan, telah memasuki tahapan menunggu pengambilan keputusan menjadi UU oleh rapat paripurna.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebebasan Berekspresi Dikekang, KontraS: 1615 Orang Ditangkap di 2019

Kebebasan Berekspresi Dikekang, KontraS: 1615 Orang Ditangkap di 2019

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 04:10 WIB

Komnas HAM Usul Perppu HAM, Moeldoko: Saya Pikir, Cari Skemanya Dulu

Komnas HAM Usul Perppu HAM, Moeldoko: Saya Pikir, Cari Skemanya Dulu

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:46 WIB

Komnas HAM Minta Presiden Terbitkan Perppu HAM, Mahfud MD: Silakan Saja

Komnas HAM Minta Presiden Terbitkan Perppu HAM, Mahfud MD: Silakan Saja

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:34 WIB

Mahfud Klaim Pasca Reformasi Tak Ada Pelanggaran HAM yang Dilakukan Negara

Mahfud Klaim Pasca Reformasi Tak Ada Pelanggaran HAM yang Dilakukan Negara

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:22 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB