MK Tolak Batas Usia Calon Kepala Daerah, Tsamara: Anak Muda Kalah!

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Rabu, 11 Desember 2019 | 14:45 WIB
MK Tolak Batas Usia Calon Kepala Daerah, Tsamara: Anak Muda Kalah!
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi terkait batas syarat minimal usia pendaftaran calon kepala daerah menjadi 21 tahun.

Tsamara menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kekalahan bagi anak muda.

"Mahkamah Konstitusi sudah memutus. Jujur saja karena kami menganggap ini kekalahan bagi anak-anak muda Indonesia. Meskipun MK menganggap ini open legal policy," kata Tsamara usai sidang putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Menurut Tsamara, tak ada rasionalitas atas aturan batas usia minimal 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 2 huruf e Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2019. Sebab, batas minimal usia bagi calon anggota legislatif saja yakni minimal 21 tahun.

"Misalanya mengatakan bahwa ada jabatan tertentu yang misalnya lebih berat. Kerena sebenarnya tugas wakil rakyat itu bukan tugas yang mudah. Tapi kita membolehkan dalam usia dewasa 21 tahun untuk maju," katanya.

Berkenaan dengan itu, Tsamara pun mengatakan banyak anak muda potensial yang memiliki pengalaman dan wawasan politik tidak bisa maju di Pilkada 2020 karena adanya aturan batas minimal usia tersebut. Salah satunya, yakni politisi muda PSI Faldo Maldini yang berencana maju sebagai calon gubernur Sumatera Barat.

"Faldo sudah kampanye di banyak titik di Sumbar, tentu ada kerugian konstitusional. Karena Faldo usianya masih 29. Dan kemungkinan besar Faldo tidak bisa maju karena putusan ini, kecuali ada perubahan pelaksanaan, jadwal pelaksanaan atau penetapan gubernur," ungkapnya.

Tsamara menambahkan jika dirinya menghormati apa yang telah menjadi keputusan MK. Hanya, lagi-lagi dia menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan semangat regenerasi kepemimpinan di Indonesia.

"Sebetulnya kami sangat menghormati keputusan tersebut, tapi kami harus akui keputusan ini tidak mencerminkan semangat regenerasi," tandasnya.

baca juga

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak uji materi terkait batas syarat minimal usia pendaftaran calon kepala daerah menjadi 21 tahun. Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amani Cs.

Dalam permohonannya, Tsamara bersama Faldo Maldini, Dara Adinda Kesuma Nasution, dan Cakra Yudi Putra, mengajukan uji materi terkait Pasal 7 ayat 2 huruf e Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2019, tentang batas usia pendaftaran. Pasal tersebut menjelaskan syarat pendaftaran calon berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.

"Amar putusan mengadili menolak permohonan para pemohon," kata Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Tsamara PSI Cs Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Ditolak MK

Gugatan Tsamara PSI Cs Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Ditolak MK

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 14:05 WIB

TOK! MK Putuskan Eks Koruptor Boleh Ikut Pilkada Setelah 5 Tahun Bebas

TOK! MK Putuskan Eks Koruptor Boleh Ikut Pilkada Setelah 5 Tahun Bebas

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 13:09 WIB

Ikuti PKPU, Nasdem Ogah Larang Mantan Koruptor Daftar Kepala Daerah

Ikuti PKPU, Nasdem Ogah Larang Mantan Koruptor Daftar Kepala Daerah

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:10 WIB

Tsamara Amany Cerita Beratnya Kiprah Perempuan yang Jadi Politikus

Tsamara Amany Cerita Beratnya Kiprah Perempuan yang Jadi Politikus

Video | Rabu, 11 Desember 2019 | 07:30 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB