Array

Eks Koruptor Diberi Jeda 5 Tahun Ikut Pilkada, KPK Sambut Baik Putusan MK

Rabu, 11 Desember 2019 | 16:37 WIB
Eks Koruptor Diberi Jeda 5 Tahun Ikut Pilkada, KPK Sambut Baik Putusan MK
Laode M Syarif sesuai ikut uji kompetensi Capim KPK. (Suara.com/Welly H).

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan jeda waktu bagi mantan narapidana korupsi untuk kembali mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selama lima tahun setelah menjalani hukuman pidana.

Putusan tersebut sebagai langkah progresif dan sudah seharusnya dijalankan semua pihak apalagi terutama partai politik.

"Kami harus menghargai putusan itu dan saya pikir ini juga harus disambut baik, baik oleh pemerintah maupun parlemen atau pun partai politik," kata Laode, Rabu (11/12/2019).

Laode mengaku KPK banyak mendapat keluhan dari kader-kader partai politik yang telah merajut kariernya dari bawah. Kata Laode, meski mereka mengklaim punya kualitas dan integritas, kader-kader tersebut tak pernah mendapat dukungan dari partai untuk dicalonkan sebagai kepala daerah maupun legislatif.

Menurut Laode, partai politik justru memilih mencalonkan mantan narapidana korupsi karena mempunyai dana besar.

"Untuk (kader) yang bagus-bagus yang meniti karir dari bawah sampai ke atas ini tidak pernah di-support, malah karena ada uangnya men-support mantan napi. Ngapain seperti itu," katanya.

Laode menambahkan bahwa KPK bersama LIPI juga pernah melakukan oengkajian dana partai politik. KPK dan LIPI menemukan persoalan dalam proses kaderisasi dan penegakan etik di internal partai.

Atas kajian tersebut KPK dan LIPI merekomendasikan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang meliputi kode etik, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.

"Kader-kader yang baik ini mengeluh, karena tiba-tiba tidak mendapatkan support dari parpolnya bahwa tiba-tiba ada kutu loncat dari luar karena bawa uang ada kabarnya gede di push jadi anggota legislatif, di push jadi wali kota, bupati, gubernur seperti itu. Jadi pas lah (putusan MK) itu. Terima kasih kepada MK itu putusan progresif," kata Laode.

Baca Juga: Ikut Uji Materi UU KPK ke MK, Laode: Kami Memiliki Legal Standing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI