Mahfud MD Singgung Sejumlah Hak Khusus Rakyat Papua di Acara Konferensi

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2019 | 12:25 WIB
Mahfud MD Singgung Sejumlah Hak Khusus Rakyat Papua di Acara Konferensi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah memberikan hak khusus untuk rakyat Papua. Sejumlah hak khusus itu mulai dari akses pendidikan hingga anggaran khusus dalam membangun Papua.

Hal itu disampaikan Mahfud saat membuka acara Konferensi Pembangunan Papua di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Awalnya, Mahfud menyebutkan adanya hak khusus berupa akses pendidikan bagi pelajar Papua yang diberikan pemerintah dengan program bernama Saudara Papua.

"Di luar Papua kalau mau masuk perguruan tinggi negeri ada standar tes yang sama dengan ukuran yang sama dan kriteria yang sama. Tapi, bagi pelajar SMA Papua langsung diberi jatah masuk ke perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia mulai dari UI, UGM, ITN, IPB dan seluruh perguruan tinggi," kata Mahfud.

Mantan Ketua MK itu menyampaikan sejumlah hak khusus yang diberikan kepada rakyat Papua merupakan affirmative policy atau kebijakan afirmasi. Meskipun terkesan tidak adil, Mahfud menilai afirmasi kebijakan itu justru memberikan keadilan bagi rakyat Papua.

"Afirmasi itu kalau dari sudut konstitusi artinya perbuatan yang tidak adil untuk membangun keadilan. Jadi berlaku tidak adil dulu untuk tercapai keadilan," ujarnya.

"Misalnya Papua diberi anggaran yang besar, anak Papua boleh sekolah dengan mudah tanpa tes yang standar. Itu kan tidak adil, kalau mau adil ndak bisa maka dibuat dulu ketidakadilan agar dapat mencapai keadilan yang lain itulah affirmative policy," Mahfud menambahan.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di Indonesia. Melainkan, juga diterapkan di negara lain seperti Amerika Serikat.

"Tidak hanya di Indonesia, di Amerika Serikat soal pemberian jatah kursi tentu untuk orang kulit hitam di sekolah-sekolah pemerintah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Tolak Orang Papua Tentukan Nasib Sendiri dengan Referendum

Mahfud Tolak Orang Papua Tentukan Nasib Sendiri dengan Referendum

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 11:52 WIB

Rencana Pemekaran Papua Masih Mentah, Akan Diputuskan Mendagri Tito

Rencana Pemekaran Papua Masih Mentah, Akan Diputuskan Mendagri Tito

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 11:18 WIB

Penggusuran di Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapapun Tak Boleh Melanggar Hukum

Penggusuran di Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapapun Tak Boleh Melanggar Hukum

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 10:35 WIB

Bupati Puncak: Papua Idealnya Dibagi Jadi 6 Provinsi

Bupati Puncak: Papua Idealnya Dibagi Jadi 6 Provinsi

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 01:05 WIB

Terkini

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB