Array

Laporan Akhir Tahun The Indonesian Institute: Memudarnya Ideologi Parpol

Selasa, 17 Desember 2019 | 12:37 WIB
Laporan Akhir Tahun The Indonesian Institute: Memudarnya Ideologi Parpol
Laporan akhir tahun 2019 The Indonesian Institute. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - The Indonesian Institute merilis laporan akhir tahun Indonesia 2019 dengan mengangkat beragam topik termasuk soal politik. Dari catatan The Indonesian Institute (TII), partai politik yang ada di Indonesia cenderung kehilangan ideologinya usai Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono menyebut ada lima tipe kategori partai politik yang ditemukan dan muncul dalam pemilu serentak yakni catch all-party personalitic, catch all party-programmatic, catch all party programmatic dan match all party-programmatic serta match all party-programmatic.

Hal tersebut menjadi alasan adanya pelemahan hubungan antara ideologi dan arah gerak partai.

"Padahal ideologi ini yang seharusnya menjadi identitas partai. Untuk membedakan antara partai yang satu dengan yang lain dapat dilihat dari ideologi yang dianut oleh partai tersebut," kata Arfianto saat pemaparan di kantor The Indonesian Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Dengan adanya temuan tersebut maka Arfianto pun tidak heran apabila kekinian partai politik yang berideologi nasionalis menggandeng partai politik Islam semisal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan PKS.

"Memudarnya pengaruh ideologi dan menguatnya pragmatisme dikhawatirkan akan membuat partai hanya akan menjadi kendaraan politik untuk meraih kekuasaan belaka," ucapnya.

Kemudian Arfianto juga menyinggung soal masih ada pengaruh kekuatan elite parpol dalam rekrutmen politik. Hal tersebut menyebabkan rekrutmen politik hanya dikuasai oleh segelintir atau sekelompok orang.

"Misalnya saja untuk calon untuk pilkada harus ada rekomendasi atau restu dari ketua umum atau pengurus pusat," ujarnya.

Dengan begitu, Arfianto menyarankan untuk ke depannya seluruh partai politik harus melakukan reformasi internal partai baik yang terkait dengan penguatan kelembagaan, perbaikan rekruitmen, maupun terkait transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.

Baca Juga: TII: Jika Jokowi Setuju Revisi UU KPK, Penegakan Hukum Korupsi Akan Suram

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI