Migrant CARE: Deportasi Yuli Riswati Cederai Demokrasi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2019 | 13:02 WIB
Migrant CARE: Deportasi Yuli Riswati Cederai Demokrasi
Jurnalis Yuli Riswati yang dideportasi Pemerintah Hong Kong saat ditemui di Surabaya, Selasa (3/12/2019). [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Deportasi yang dilakukan terhadap buruh migran asal Jember Jawa Timur, Yuli Riswati dianggap sebagai tindakan represif oleh Pemerintah Hongkong. Dideportasinya Yuli, akibat kebiasaanya menulis berita demonstrasi di media bernama Migran Pos yang dikhususkan untuk buruh migran Indonesia.

Yuli dideportasi belakangan bermasalah terutama bukan sehubungan pekerjaan rutinnya sehari-hari sebagai PRT, melainkan terkait aktivitasnya yang juga sebagai jurnalis warga atau citizen journalist.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Indonesia, Anis Hidayah menyesalkan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Hong Kong tersbut. Menurutnya pemberitaan tentang demonstrasi di Hong Kong diduga mengganggu kondisi politik di sana.

"Sebenarnya kami menyesalkan tindakan represif Pemerintah Hong Kong ya. Tak hanya para buruh migran, masyarakat sipil di sana sebenarnya juga terkena (tindakan represif)," kata Anis saat ditemui di Asrama Haji Surabaya, Rabu (18/12/2019).

Anis juga menilai kebijakan mendeportasi untuk Yuli adalah tindakan pelanggaran HAM. Deportasi itu telah mengancam kebebasan berekspresi di Hong Kong. Padahal di Hong Kong sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

"Sebenarnya ini juga mencederai demokrasi yang ada di sana, karena selama ini kan di Hong Kong dikenal memiliki kebebasan berekspresi untuk masyarakatnya," ujarnya.

Anis mengatakan bahwa di Hong Kong, sudah ada dua orang yang menjadi korban ketika melakukan kebebasan berekspresi. Dua orang tersbut yakni Veby Mega seorang jurnalis asal Indonesia di Hong Kong yang ditembak matanya dan Yuli Riswati menuliskan isu-isu demonstrasi yang di deportasi dengan dalih visanya overstay.

"Teman-teman di Hong Kong juga banyak yang menulis, Mbak Yuli ini yang kedua setelah Mbak Veby Mega jurnalis yang ditembak matanya itu," ujarnya.

Migrant CARE juga menyesalkan Pemerintah Indonesia yang dianggap abai dalam menangani kasus para pekerja migran Indonesia (PMI). Anis Hidayah menyebut jika pemerintah kurang memberikan perhatian dengan nasib para buruh migrannya. Bahkan, informasi adanya bantuan pemerintah Indonesia terhadap Yuli adalah omong kosong belaka.

"Kami juga menyesalkan pemerintah Indonesia, seharusnya pemerintah lebih sensitif, informasinya Yuli nggak dapat bantuan apapun, malahan menyebarkan haoks menawarkan bantuan," ucap Anis.

Menurut Anis justru yang memberikan bantuan atau memerhatikan nasib dari Yuli Riswati atau buruh migran lainnya yang terkena kasus adalah IDWF dan LSM atau lembaga bantuan lainnya.

"Memang dalam kasus ini upaya pemerintah ngga ada bantuan, Justru International Domestic Worker Federation (IDWF) ke KJRI turut membantu berbicara dengan pemerintah Hong Kong terkait migrasi," lanjutnya.

Anis pun meminta kepada Pemerintah Indonesia harus bisa menjamin keamanan parah buruh migran. Tidak ada ancaman bagi para calon buruh migran yang akan bekerja di luar negeri.

"Kalau kita lebih mendorong pemerintah supaya migrasi aman, mengurangi kerentanan pekerja migran perempuan, praktek eksploitasi, atau ancaman kepada mereka, bahkan sebelum berangkat," ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada KBRI untuk terus memberikan akses bantuan hukum. Karena selama ini kasus-kasus yang dialami oleh buruh migran Indonesia kebanyakan berakhir dengan pilihan mediasi meski ada unsur pidana dalam insiden tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

EKSKLUSIF Yuli Riswati: Cerita di Balik Deportasi Dirinya dari Hongkong

EKSKLUSIF Yuli Riswati: Cerita di Balik Deportasi Dirinya dari Hongkong

Video | Rabu, 11 Desember 2019 | 17:20 WIB

Yuli Riswati: Ingin Bantu Sesama Pekerja, Malah Ditahan bak Pelaku Kriminal

Yuli Riswati: Ingin Bantu Sesama Pekerja, Malah Ditahan bak Pelaku Kriminal

wawancara | Senin, 09 Desember 2019 | 20:24 WIB

Merasa Disudutkan Pemberitaan, Yuli dan AJI Surabaya Desak Media Minta Maaf

Merasa Disudutkan Pemberitaan, Yuli dan AJI Surabaya Desak Media Minta Maaf

Jatim | Jum'at, 06 Desember 2019 | 18:08 WIB

Jurnalis Indonesia Dideportasi dari Hong Kong, Ini Tanggapan Kemenlu

Jurnalis Indonesia Dideportasi dari Hong Kong, Ini Tanggapan Kemenlu

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 12:13 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB