Eks Direktur Garuda dan 3 PT Indonesia Didakwa di AS, Terancam Penjara

Rabu, 18 Desember 2019 | 14:29 WIB
Eks Direktur Garuda dan 3 PT Indonesia Didakwa di AS, Terancam Penjara
Amerika Serikat [Shutterstock]

Penyelidikan ini dilakukan oleh agen khusus dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat, Biro Industri dan Keamanan, Kantor Penegakan Ekspor, dengan bantuan agen khusus Homeland Security Investigations di San Diego dan Miami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI