CEK FAKTA: Habib Rizieq Shihab Terancam Dipancung di Arab, Benarkah?

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 18 Desember 2019 | 18:01 WIB
CEK FAKTA: Habib Rizieq Shihab Terancam Dipancung di Arab, Benarkah?
Tangkapan Layar postingan akun Facebook Angga Permana sebut Rizieq Shihab terancam hukuman mati (turnbackhoax.id)

Suara.com - Konten yang menyebut Rizieq Shihab terancam hukuman mati tersebar di internet. Salah satu yang menyebarkan konten tersebut di media sosial adalah akun Facebook Angga Permana pada Minggu (8/12/2019).

Akun Angga Permana menyematkan sebuah gambar tangkapan artikel berjudul “Habib Rizieq Terancam Hukuman Mati dengan Pancung” dari laman tubasmedia.com.

Unggahan tersebut sudah dibagikan 394 kali saat tangkapan layar diambil. Dalam unggahan itu, Angga Permana menambah narasi sebagai berikut:

"Makanya, jangan main-main di negeri orang...bukan di Indonesia bung! Apa FPI berani jihad ke Arab??"

Benarkah Rizieq Shihab terancam hukuman mati?

Penjelasan

Hasil penelusuran turbackhoax.id, jaringan Suara.com, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar.

Tangkapan Layar postingan akun Facebook Angga Permana sebut Rizieq Shihab terancam hukuman mati (turnbackhoax.id)
Tangkapan Layar postingan akun Facebook Angga Permana sebut Rizieq Shihab terancam hukuman mati (turnbackhoax.id)

Artikel yang berjudul “Habib Rizieq Terancam Hukuman Mati dengan Pancung” yang terbit pada 12 November 2018 dari laman tubasmedia.com berisi hal yang tidak benar.

Hukuman pancung tersebut bukan untuk Habib Rizieq Shihab (HRS) melainkan untuk orang yang telah melakukan gerakan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi Arabia terkait kasus pemasangan bendera ISIS di luar rumah HRS pada Senin 5 November 2018.

baca juga

Dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, melalui artikel berjudul "Bukan Ditahan, Habib Rizieq Ngaku Diminta Menginap Di Kantor Polisi Saudi" yang terbit pada 9 November 2018, Rizieq Shihab memberikan klarifikasi terkait oknum yang memfitnah dirinya dengan menyebar foto bendera ISIS di rumahnya.

Menurut Habib Rizieq, kepolisian Arab Saudi menyatakan dirinya sebagai korban.

"Polisi memahami betul ada pihak-pihak yang sampai saat ini masih dicari, ingin memfitnah saya terkait dengan organisasi ISIS, terkait dengan tindak terorisme dan lain sebagainya, untuk membuat saya menjadi bermasalah di Saudi Arabia," kata Habib Rizieq.

Rizieq mengatakan, pelaku bisa dijerat UU ITE Arab Saudi dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta riyal atau setara Rp8 miliar rupiah. Pelaku juga bisa dikenakan pasal spionase karena melakukan kegiatan intelijen tanpa izin dengan hukuman paling berat yakni hukuman pancung.

Kesimpulan

Konten yang dibagikan oleh akun Facebook Angga Permana termasuk kategori konten yang menyesatkan. Artikel dari tubasmedia.com yang disebarkan oleh akun Facebook Angga Permana memiliki informasi yang tidak benar.

Narasi yang dibuat oleh akun Angga Permana juga semakin membuat informasi yang disebarkan semakin tidak jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Viral Video Istri Eks Dirut Garuda Labrak Selingkuhan, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Video Istri Eks Dirut Garuda Labrak Selingkuhan, Benarkah?

News | Senin, 16 Desember 2019 | 10:44 WIB

Amnesty Internasional: Hukuman Mati Bagi Koruptor Tidak Manusiawi

Amnesty Internasional: Hukuman Mati Bagi Koruptor Tidak Manusiawi

News | Minggu, 15 Desember 2019 | 12:52 WIB

Soal Hukuman Mati Koruptor, Wakil Ketua KPK: Jangan Terjebak Retorika

Soal Hukuman Mati Koruptor, Wakil Ketua KPK: Jangan Terjebak Retorika

News | Minggu, 15 Desember 2019 | 11:54 WIB

PDIP: Hukuman Mati untuk Koruptor Tak Sejalan dengan Pancasila

PDIP: Hukuman Mati untuk Koruptor Tak Sejalan dengan Pancasila

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 18:09 WIB

ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor

ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 17:24 WIB

Wapres Ma'ruf Amin: Hukuman Mati untuk Koruptor Dibolehkan Agama

Wapres Ma'ruf Amin: Hukuman Mati untuk Koruptor Dibolehkan Agama

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 15:36 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB