Mahfud MD: Demokrasi Berlebihan Timbulkan Anarki

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 19 Desember 2019 | 13:28 WIB
Mahfud MD: Demokrasi Berlebihan Timbulkan Anarki
Menkopolhukam Mahfud MD saat berbicara di acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, demokrasi yang berlebihan cenderung akan menimbulkan perilaku anarki. Sehingga, suatu negara dengan sistem demokrasi harus dilengkapi dengan nomokrasi.

Mulanya, Mahfud menuturkan bahwa di negara demokrasi pada dasarnya setiap rakyat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Namun, dalam praktiknya di negara demokrasi kerap terjadi benturan antara keinginan rakyat dengan keinginan negara untuk tetap menjaga integrasi bangsa.

"Demokrasi itu ingin membebaskan, integrasi itu ingin menyatukan. Menyatukan itu pada umumnya melahirkan pemerintah otoriter kalau nggak ada jalan tengah. Maka Demokrasi di tingkat rakyat sering menimbulkan kebebasan berlebihan, sementara tapi negara ingin integrasi terus terjaga sebagai bangsa," kata Mahfud saat berpidato dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Menurut dia, demokrasi atau kebebasan yang tanpa kontrol juga akan menimbulkan perilaku anarki. Sehingga, demokrasi itu penting dilengkapi dengan nomokrasi atau kedaulatan hukum suatu negara.

"Demokrasi yang berlebihan bisa menimbulkan anarki. Maka antara demokrasi dan anarki itu muncul yang namanya nomokrasi, negara hukum. Anda boleh bicara apa saja, tapi ada hukumnya yang diatur melalui proses demokratis," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, sebagai negara hukum maka negara memiliki kewajiban untuk membuat aturan hukum dan melaksanakannya. Hanya saja, dalam prosesnya pembuatan aturan hukum di Indonesia kerap ditemukan adanya transaksi jual beli hukum untuk kepentingan tertentu.

"Poblem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. Undang-undang dibuat karena pesanan perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Hukum di Indonesia, Mahfud MD: Hukum Dibeli, Pasal Dibuat atas Pesanan

Soal Hukum di Indonesia, Mahfud MD: Hukum Dibeli, Pasal Dibuat atas Pesanan

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 11:32 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD: KKB di Papua Harus Dilakukan Pendekatan Keamanan

Menkopolhukam Mahfud MD: KKB di Papua Harus Dilakukan Pendekatan Keamanan

Jogja | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:28 WIB

Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD Beri Klarifikasi

Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD Beri Klarifikasi

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:11 WIB

Refleksi 2019, Dewan Pers: Ekosistem Pers Indonesia Perlu Dibenahi

Refleksi 2019, Dewan Pers: Ekosistem Pers Indonesia Perlu Dibenahi

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 21:42 WIB

Tiga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Siap Bebaskan

Tiga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Siap Bebaskan

Video | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:20 WIB

Mahfud MD Singgung Sejumlah Hak Khusus Rakyat Papua di Acara Konferensi

Mahfud MD Singgung Sejumlah Hak Khusus Rakyat Papua di Acara Konferensi

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 12:25 WIB

Penggusuran di Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapapun Tak Boleh Melanggar Hukum

Penggusuran di Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapapun Tak Boleh Melanggar Hukum

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 10:35 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB