4 Fakta Sosok Habib Husein, Rapalan Doa Palsu hingga Tato Wanita Seksi

Rendy Adrikni Sadikin, Rifan Aditya

Sabtu, 21 Desember 2019 | 14:41 WIB
4 Fakta Sosok Habib Husein, Rapalan Doa Palsu hingga Tato Wanita Seksi
Kasus pencabulan Habib Husein Alatas. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap Husein Alatas alias Habib Husein Alatas, pelaku pencabulan dengan modus pengobatan alternatif untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Husein Alatas ditangkap pada pada Selasa (17/12/2019). Belakangan terungkap sosok pelaku yang sebenarnya.

Berikut fakta-fakta terkait sosok Husein Alatas yang dirangkum Suara.com pada Sabtu (21/12/2019):

1. Buka tempat praktik pengobatan alternatif di Bekasi

Husein diketahui membuka tempat praktik pengobatan alternatif di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat. Polisi pun menangkap Husein di tempat praktiknya.

Tempat praktik pengobatan alternatif itu telah berjalan sekitar 1 tahun.

2. Punya tato wanita seksi

Husein Alatas alias Habib Husein Alatas, saat dihadirkan dalam kasus pencabulan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Husein Alatas alias Habib Husein Alatas, saat dihadirkan dalam kasus pencabulan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Husein memiliki tato bergambar wanita seksi di lengan kirinya. Tato ini terlihat saat polisi menggelar konfrensi pers di halaman depan gedung utama Polda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).

Tersangka kasus pencabulan itu memiliki tato bergambar wanita berambut panjang, setengah badan dan hanya mengenakan bra. Tato itu pun menjadi sorotan para awak media, khususnya jurnalis stasiun televisi.

3. Pelaku pencabulan yang memakai rapalan doa

Sebelum melancarkan aksinya, Husein merapalkan doa-doa sambil menepuk badan korban.

"Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa, menepuk bahu korban, di situlah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan," kata Yusri

Namun, saat Husein melakukan aksinya, tiba-tiba korban sadar dan segera berteriak lalu melarikan diri.

Hingga kekinian, polisi terus mengembangkan kasus ini dengan mencari korban lain yang belum melaporkan tindakan cabul Husein Alatas.

4. Dijatuhi hukuman penjara 7 tahun

Atas tindakannya, Husein meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Husein terancam Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Bangkrut, Dirut Perusahaan Distributor Komputer Ditipu Rp 5,5 Miliar

Sudah Bangkrut, Dirut Perusahaan Distributor Komputer Ditipu Rp 5,5 Miliar

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:30 WIB

Cabuli Pasien, Polisi Pamerkan Tato Wanita Seksi Tersangka Habib Husein

Cabuli Pasien, Polisi Pamerkan Tato Wanita Seksi Tersangka Habib Husein

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:14 WIB

Dihipnotis Pakai Rapalan Doa, Cara Habib Husein Cabuli Pasiennya

Dihipnotis Pakai Rapalan Doa, Cara Habib Husein Cabuli Pasiennya

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 16:31 WIB

Polisi Tampilkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Pencabulan Habib Husein Alatas

Polisi Tampilkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Pencabulan Habib Husein Alatas

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 15:55 WIB

Drama Penembakan Sopir Taksi di Jakarta Timur, Pelaku Tertangkap

Drama Penembakan Sopir Taksi di Jakarta Timur, Pelaku Tertangkap

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 08:12 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Foto | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:59 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB