Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 23 Desember 2019 | 12:03 WIB
Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang
Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua tersangka penipuan berkedok rekruitmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua tersangka penipuan berkedok rekrutmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Tersangka bernama Fajar Tri Santoso (FTS) dan Ikhwansyah Lufiara (IL) itu berhasil dibekuk pada 1 Desember 2019 di kawasan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan tersangka Fajar berperan sebagai otak dari kasus penipuan tersebut. Sedangkan, Ikhwansyah berperan mencari para korban yang memang memiliki minat menjadi pegawai PT KAI.

Yasri menuturkan, para tersangka mengoperasikan rencana jahatnya itu melalui grup WhatsApp. Kepada para korban, mereka mengaku sebagai jajaran direksi PT KAI, seperti direksi, HRD, dan Vice President Train Crew PT KAI.

"Kasus penipuan ini sudah berjalan sejak Agustus hingga Oktober 2019. Sebanyak 43 orang telah menjadi korban penipuan itu, namun baru 19 orang yang melapor ke polisi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Untuk melancarkan aksinya para tersangka sampai menggunakan foto profil WhatsApp para jajaran direksi PT KAI.

Kemudian kedua tersangka mengiming-imingkan sejumlah jabatan kepada para korban. Mereka diantaranya menjanjikan jabatan sebagai sekretaris dan kepala stasiun untuk menarik minat para korban.

Selain itu, para tersangka juga meminta korban untuk mengisi formulir rekruitmen palsu dan mengharuskannya membayar dengan uang sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta.

"Mereka meminta bayaran Rp 1,5 sampai Rp 4 juta per orang dengan janji bisa menjadi pegawai PT KAI tanpa tes dan seleksi. Kerugiannya mencapai Rp 140 juta," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka yakni Fajar dan Ikhwansyah dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belasan Orang di Bekasi Tertipu Pria Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota

Belasan Orang di Bekasi Tertipu Pria Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota

Jabar | Senin, 23 Desember 2019 | 11:53 WIB

Jalur Kereta Bogor-Sukabumi Longsor, Sementara Perjalanan Dibatalkan

Jalur Kereta Bogor-Sukabumi Longsor, Sementara Perjalanan Dibatalkan

Jabar | Minggu, 22 Desember 2019 | 22:39 WIB

Sabtu dan Minggu, Volume Penumpang KA Libur Nataru Capai Puncak di Surabaya

Sabtu dan Minggu, Volume Penumpang KA Libur Nataru Capai Puncak di Surabaya

Jatim | Minggu, 22 Desember 2019 | 15:58 WIB

Cerita Perempuan Hamil 6 Bulan Kepergok 35 Kali Tipu Toko Emas di Solo

Cerita Perempuan Hamil 6 Bulan Kepergok 35 Kali Tipu Toko Emas di Solo

Jawa Tengah | Minggu, 22 Desember 2019 | 06:11 WIB

Terkini

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:04 WIB

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

News | Senin, 25 Mei 2026 | 10:49 WIB

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB