Nurhadi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jawaban Mahkamah Agung

Selasa, 17 Desember 2019 | 16:32 WIB
Nurhadi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jawaban Mahkamah Agung
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman penuhi panggilan KPK. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) kemarin. Nurhadi diduga meneria suap dan gratifikasi sebesar Rp 46 miliar.

Terkait itu, Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah tidak mau bicara banyak. Namun, ia membenarkan jika Nurhadi pernah menjabat sebagai sekretaris MA mulai 2012 hingga awal 2016.

"Saya tidak bisa kasih jawaban, kalau Pak Nurhadi menurut informasi begitu, Pak Nurhadi memang pernah menjabat sebagai sekretaris MA mulai 2012 sampai 2016," kata Abdullah di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

"Tetapi tahun 2016 mengundurkan diri sehingga sekarang bukan lagi kerja di Mahkamah Agung dan menjadi masyarakat biasa," sambungnya.

Abdullah mengatakan proses penyelidikan terhadap Nurhadi masih berjalan. Mahkamah Agung kata dia, tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kalau kami di sini lakukan justufikais itu tidak etis ya. Sedangkan ini masih proses. MA menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Oleh karenaya saya mohon saudara-saudara sabar, berikan kesempatan untuk pihak petugas berwewenang kumpulkan fakta dan bukti," tutup Abdullah.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menjelaskan bahwa Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap serta gratifikasi dalam penanganan perkara di MA pada periode 2011-2016.

Selain Nurhadi (NHD), dalam kasus itu KPK juga menetapkan dua tersangka yakni Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) dan pihak swasta yang juga menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE).

Nurhadi diduga menerima suap atau gratifikasi terkait tiga perkara di MA. Pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Baca Juga: Eks Sekretaris MA, Nurhadi, Diduga Terima Suap Rp 46 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI