"MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) diantara sesama anak bangsa. Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah) maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," terang Zainut.
Benny Susetyo rohaniwan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengatakan bahwa negara telah menjamin kebebasan setiap warganya untuk menjalankan ibadah. Dia menilai adanya larangan perayaan Natal di Dharmasraya dan di Sijunjung dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat.
"Kuncinya negara sejahtera itu kalau masyarakatnya bersatu, masyarakatnya punya visi yang sama, kalau masyarakatnya mau menciptakan hidup dalam persaudaaran sejati lewat musayawarah mufakat," jelas Romo Benny sekaligus mengakhiri wawancara dengan DW Indonesia.