Kegetiran Napi Perempuan yang Hamil, Melahirkan dan Rawat Anak di Penjara

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 25 Desember 2019 | 17:03 WIB
Kegetiran Napi Perempuan yang Hamil, Melahirkan dan Rawat Anak di Penjara
Napi perempuan yang melahirkan selama masa hukuman bisa membawa bayinya dalam penjara hingga usia 2 tahun. [ABC Indonesia/Lam Horas Production]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Aku galak mungkin karena emosi, ya karena rumah tangga aku kayak begitu," kata perempuan tersebut.

"Jadi larinya ke anak. Kalau sudah kesal, pelampiasannya bukan ke orang, jadi ke Iki [anaknya]."

Anggaran Lapas ibu hamil dan menyusui

DIREKTUR Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia, Sri Puguh Budi Utami, kekerasan terhadap anak di dalam penjara tidak mungkin terjadi.

Perempuan yang baru menduduki jabatannya di tahun 2019 ini mengaku menyaksikan sendiri bagaimana anak-anak di dalam penjara rata-rata mendapat kasih sayang dari para napi.

"Ocehan anak-anak itu pasti mengasyikkan buat mereka yang sedang menjalani hari-hari di dalam [penjara]," katanya yang akrab dipanggil Utami.

"Jadi yang ada bayi biasanya justru malah disayang. Yang saya lihat malah dicium sana-sini."

Dari catatan Sri, ada 14.653 napi perempuan yang tersebar di seluruh Indonesia, dan 68 di antaranya membawa bayi.

"Sementara yang hamil ada 40 orang, itu per bulan Oktober. Mungkin sekarang ada yang sudah lahiran, jadi jumlahnya berkurang," ujarnya kepada ABC ketika dihubungi akhir pekan lalu.

Baca Juga: Napi Perempuan Kabur, Beredar Isu Dibawa ke Losmen, Jaksa: Masih Diperiksa

Utami mengaku jatah makanan rutin untuk napi perempuan yang hamil atau menyusui memang tidak dibedakan, meski ada sedikit tambahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI