Capai Rp 46 Miliar, Soetikno Didakwa Suap Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 26 Desember 2019 | 14:42 WIB
Capai Rp 46 Miliar, Soetikno Didakwa Suap Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar
Mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar dengan baju tahanan meninggalkan gedung KPK di Jakarta, Rabu (7/8). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mendakwa bekas Direktur PT Mugi Reksa Abadi (MRA) Soektino Soedarjo telah menyuap eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Emirsyah Satar dengan bentuk rupiah dan mata uang asing.

Dakwaan itu dibacakan Jaksa KPK, Lie Putera Setiawan dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan mesin dan pesawat di Garuda Indonesia dengan terdakwa Soetikno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

"Mendakwa memberi uang kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara kepada Emirsyah Satar selaku Direktur utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang berhubungan dengan sesuatu, bertentangan dengan kewajibannya, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya," kata Lie Putera di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Terdakwa Soetikno Soedarjo saat menjalani sidang dakwaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia di Pengadilan Tipikor. (Suara.com/Welly Hidayat).
Terdakwa Soetikno Soedarjo saat menjalani sidang dakwaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia di Pengadilan Tipikor. (Suara.com/Welly Hidayat).

Menurutnya, uang suap yang digelontorkan Soetikno kepada Emirysah terdiri dari 884 ribu dolar Amerika Serikat; 1,1,020,975 Euro; 1,189,208 dolar Singapura, dan Rp 5,8 miliar. Bila dikonversikan menjadi rupiah, uang asing hasil suap Emirsyah mencapai Rp 46,1 miliar.

Jaksa menyebut bahwa uang yang diberikan dalam jangka waktu 2009 hingga 214 tersebut untuk memuluskan pengadaan Total Care Program (TCP) mesin pesawat Rolls-Royce Trent 700, mesin pesawat Airbus A330-300/200, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pengadaan pesawat Bombardier CRJ 1.000, dan pengadaan pesawat ATR 72-600.

"Memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya," kata Lie.

Dalam rentan waktu tersebut, Soetikno turut memberikan sejumlah fasilitas untuk Emirsyah dengan memberikan penginapan di Bali, senilai Rp 69.794.797 dan memberikan uang sewa jet pribadi mencapai 4.200 dolar AS.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Soetikno didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Natalan di Rutan KPK, Artis Maruli: Soetikno Kangen Cucunya

Natalan di Rutan KPK, Artis Maruli: Soetikno Kangen Cucunya

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 14:58 WIB

Sudah Bawa Kopi, Dita Soedardjo Tak Bisa Temui Tersangka Suap Garuda di KPK

Sudah Bawa Kopi, Dita Soedardjo Tak Bisa Temui Tersangka Suap Garuda di KPK

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 12:08 WIB

Kasus Suap Mesin Pesawat, KPK Periksa Sejumlah Eks Pejabat Garuda

Kasus Suap Mesin Pesawat, KPK Periksa Sejumlah Eks Pejabat Garuda

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 11:48 WIB

KPK Siap Bongkar Aliran Dana Besar di Sidang Suap Eks Dirut Garuda Emirsyah

KPK Siap Bongkar Aliran Dana Besar di Sidang Suap Eks Dirut Garuda Emirsyah

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 18:48 WIB

Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili

Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 00:35 WIB

Kasus Suap Garuda, Politikus PAN Chandra Tirta dan Istri Diperiksa KPK

Kasus Suap Garuda, Politikus PAN Chandra Tirta dan Istri Diperiksa KPK

News | Selasa, 19 November 2019 | 11:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

News | Jum'at, 01 November 2019 | 19:58 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar

News | Senin, 09 September 2019 | 10:43 WIB

Jual Rumah ke Tersangka Korupsi, Iis Sugianto Terima Rp 8,7 Miliar

Jual Rumah ke Tersangka Korupsi, Iis Sugianto Terima Rp 8,7 Miliar

Entertainment | Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:40 WIB

Gara-gara Kasus Korupsi, Iis Sugianto Akui Kembali Terkenal

Gara-gara Kasus Korupsi, Iis Sugianto Akui Kembali Terkenal

Entertainment | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:35 WIB

Terkini

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:01 WIB

Suzuki GN160 Tantang Yamaha XSR 155 di Segmen Motor Retro, Harganya Jauh Lebih Murah

Suzuki GN160 Tantang Yamaha XSR 155 di Segmen Motor Retro, Harganya Jauh Lebih Murah

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 21:00 WIB

Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026

Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026

Video | Kamis, 10 September 2026 | 20:55 WIB

Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar

Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 20:52 WIB

Pelindo Segera Go International, Bersaing dengan Singapura

Pelindo Segera Go International, Bersaing dengan Singapura

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 20:51 WIB

Sunscreen Apa yang Bagus untuk Mencerahkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review

Sunscreen Apa yang Bagus untuk Mencerahkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 20:50 WIB

Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare

Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare

Jabar | Kamis, 10 September 2026 | 20:49 WIB

BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan

BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 20:48 WIB

Kronologi TNI AL Temukan Pelampung di Perairan Banten dalam Pencarian 5 Jurnalis Hilang

Kronologi TNI AL Temukan Pelampung di Perairan Banten dalam Pencarian 5 Jurnalis Hilang

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:47 WIB

Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026

Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026

Kaltim | Kamis, 10 September 2026 | 20:43 WIB

×