Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons

Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:49 WIB
Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons
Sekjen MUI Anwar Abbas. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut tidak ada pihak yang bisa mendesak pemerintah termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) kecuali dari pihak ormas itu sendiri.

MUI pun mengaku tak mau berkomentar banyak terkait apa yang sudah disampaikan Mahfud MD. 

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengaku sudah mengungkapkan harapannya sebelum Mahfud menyampaikan komentarnya tersebut. Ia pun menyerahkan kepada publik untuk menginterpretasikan ucapan Mahfud.

"Bapak (saya) rasa komentar bapak sudah cukup. Terserah saja kepada yang menafsirkan," kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/12/2019).

Anwar kemudian mengutarakan harapan MUI yang selalu ingin melihat Indonesia aman, maju, tentram dan damai. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurutnya mesti ada kebersamaan yang diawali dengan saling menghormati.

Saling menghormati itu dikatakan Anwar bisa dilakukan dengan bentuk dialog dan saling mendengarkan satu sama lain.

"Kalau kami mau berdialog dan saling mendengarkan maka akan tercapailah saling pengertian antara satu dengan lainnya dan ini sangat penting bagi masa depan bangsa," katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan, FPI tak bisa diwakilkan oleh siapa pun untuk meminta agar surat keterangan terdaftar atau SKT diterbitkan.

Mahfud menegaskan, MUI tak bisa mendesak atau meminta SKT diterbitkan untuk FPI.

Baca Juga: MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa

"SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekali pun, termasuk oleh malaikat sekali pun, kalau FPI sendiri tidak meminta," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, pemerintah mempersilakan FPI untuk meminta langsung SKT.

Pemerintah, kata Mahfud, sudah pasti akan menerbitkan SKT FPI bila telah memenuhi syarat sebgaimana yang diatur.

"Kalau mau meminta ya meminta saja begitu, enggak usah lewat Majelis Ulama Indonesia, bisa kok. Asal dipenuhi syarat syaratnya," ujarnya.

Diketahui, MUI sempat meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan FPI. Anwar berharap pemerintah dapat mengeluarkan izin SKT FPI.

Sementara itu, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan SKT mereka di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI