PBNU Minta Masyarakat Tak Intervensi Polri Ungkap Soal Kasus Novel Baswedan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 27 Desember 2019 | 20:57 WIB
PBNU Minta Masyarakat Tak Intervensi Polri Ungkap Soal Kasus Novel Baswedan
Logo Nahdlatul Ulama

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai masyarakat bisa mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. PBNU juga meminta masyarakat tidak lakukan intervensi dan lebih percaya kepada kinerja polisi.

Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, tertangkapnya dua pelaku penyiram air keras kepada Novel pada 2017 menggugurkan pandangan negatif terhadap kepolisian. Sebab kepolisian sempat dicibir lantaran sulit mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Tindakan Polri menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang. Seakan polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara," kata Robikin kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).

"Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian," katanya.

Robikin juga meminta kepada masyarakat untuk menyimpan kepercayaannya terhadap penyidik guna mengungkap motif di balik penyiraman air keras tersebut. Robikin menilai masyarakat tidak perlu melakukan intervensi.

"Masyarakat jangan mengintervensi," tuturnya.

"Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Untuk diketahui, dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel baswedan akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Jumat (27/12/2019).

Pelaku yang terdiri dari satu sipil dan seorang polisi ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).

baca juga

“Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kami dalami tadi malam. Kami bersama Kakor Brimob telah mengamankan pelaku, RM dan RB, Polri aktif,” kata Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Novel disiram air keras oleh pelaku pada Selasa 12 April 2017 atau dua tahun silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap

Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 19:43 WIB

5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 18:22 WIB

2 Polisi Aktif jadi Tersangka Teror Air Keras Novel, Motifnya Masih Gelap

2 Polisi Aktif jadi Tersangka Teror Air Keras Novel, Motifnya Masih Gelap

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 18:05 WIB

Jadi Tersangka, Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan

Jadi Tersangka, Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:53 WIB

Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Akhirnya Ditangkap, 2 Orang

Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Akhirnya Ditangkap, 2 Orang

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:12 WIB

Terkini

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB