Pegawai KPK Bakal Jadi ASN, MenpanRB Tegaskan Gaji Tidak Berubah

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 27 Desember 2019 | 22:53 WIB
Pegawai KPK Bakal Jadi ASN, MenpanRB Tegaskan Gaji Tidak Berubah
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo meyakinkan bahwa gaji pegawai KPK tidak akan berubah.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo usai melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud pun memberikan arahan kepada Tjahjo, meski nantinya pegawai KPK beralih status menjadi ASN, tidak ada perubahan dalam jumlah gaji yang diperoleh.

"Dari arahan Pak Menko juga sama, mengenai sistem penggajian juga tidak ada perubahan. Tetapi lain-lainnya itu kewenangan KPK sendiri," kata Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2019).

Selain itu, Tjahjo mengatakan apa yang sudah menjadi kewenangan dari KPK. Seperti penempatan jabatan-jabatan yang ada di dalam KPK, itu pun diatur oleh pihak internal lembaga antirasuah tersebut.

"Nah, sekarang kan sedang mulai, jangan diatur, (Kabiro) Humas dengan Jubir. Nah, itu kan kewenangan rumah tangga sana. Jadi kami hanya siapkan perangkatnya," tandasnya.

Untuk diketahui, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK. Sebelumnya Tjahjo mengatakan, pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan setelah pimpinan baru dilantik.

"Menunggu ditetapkan, ada prosesnya, mudah-mudahan dengan pelantikan pimpinan baru yang sudah ada aturan barunya," kata Tjahjo usai mengikuti rapat Komite Dewan Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN) di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (12/12/2019) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN

Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 03:05 WIB

WP KPK: Artidjo Sosok Hakim Ganas yang Ditakuti Para Koruptor

WP KPK: Artidjo Sosok Hakim Ganas yang Ditakuti Para Koruptor

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:20 WIB

Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati

Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:41 WIB

12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru

12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru

News | Minggu, 15 Desember 2019 | 14:26 WIB

Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tunggu Pelantikan Pimpinan Baru

Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tunggu Pelantikan Pimpinan Baru

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 14:23 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×