MA Sanksi 179 Aparatur Pengadilan Sepanjang 2019, Paling Banyak Hakim

Rizki Nurmansyah, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 28 Desember 2019 | 06:01 WIB
MA Sanksi 179 Aparatur Pengadilan Sepanjang 2019, Paling Banyak Hakim
Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Mahkamah Agung menyampaikan laporan capaian di tahun 2019 termasuk pemberian sanksi bagi internalnya. Sebanyak 179 aparatur pengadilan telah dianggap melanggar dan diberikan sanksi.

Hal ini diungkap oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali. Menurutnya, kebanyakan dari 179 aparatur itu merupakan hakim pengadilan. Mereka dianggap melanggar kode etik dan perilaku.

Rinciannya, aparatur yang dijatuhi sanksi 85 orang hakim dan satu hakim Ad Hoc, 20 panitera dan 19 staf.

"Sepanjang 2019 MA telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim dan aparatur pengadilan dengan jenis hukuman disiplin berat terhadap 69 orang, hukuman sedang 29 orang dan hukuman ringan 81 orang," ujar Hatta saat konferensi Pers di kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).

Menurut Hatta posisi hakim memang rawan pelanggaran karena tugasnya menentukan nasib seseorang yang berperkara.

Para oknum biasanya ingin mendekati hakim dengan tujuan diberi keuntungan dalam persidangan.

Ia mengaku sudah mencoba bersikap tegas pada setiap hakim yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Bahkan, kata Hatta, jika hakim sengaja bertemu dengan pihak yang berperkara, maka akan dijatuhi hukuman disiplin.

"Inilah sehingga membuat hakim setiap tahun selalu tertinggi mendapat sanksi atau hukuman disiplin," katanya.

baca juga

Selain itu, Hatta mengaku pihaknya aktif melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) melalui Tim Saber Pungli MA.

Ia mencontohkan salah satunya adalah OTT terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jepara dan Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Wonosobo.

"Badan Pengawas MA aktif menindak. Operasi tim Saber Pungli terhadap Panitera Jepara dan Panitera Muda Perdata di Wonosobo. Kejadian di dua Pengadilan Negeri, Jepara dan Wonosobo," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua MA Curhat: Kurang SDM, Hakim Perempuan Terpaksa Tunda Hamil

Ketua MA Curhat: Kurang SDM, Hakim Perempuan Terpaksa Tunda Hamil

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 19:31 WIB

Kekurangan Tenaga Hakim, MA Terbitkan 131 Izin Sidang dengan Hakim Tunggal

Kekurangan Tenaga Hakim, MA Terbitkan 131 Izin Sidang dengan Hakim Tunggal

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 15:02 WIB

Mahkamah Agung Putuskan 20.021 Perkara Sepanjang 2019

Mahkamah Agung Putuskan 20.021 Perkara Sepanjang 2019

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:51 WIB

59 Hakim Meninggal Selama 2019, MA: Ada yang Dibunuh

59 Hakim Meninggal Selama 2019, MA: Ada yang Dibunuh

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:07 WIB

Jokowi Kantongi 3 Calon Hakim MK, Ini Nama-namanya

Jokowi Kantongi 3 Calon Hakim MK, Ini Nama-namanya

News | Senin, 23 Desember 2019 | 10:28 WIB

Terkini

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Foto | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×