PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 29 Desember 2019 | 17:36 WIB
PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara
Petugas kepolisian mengamankan Tempat Kejadian Perkara kecelakaan minibus yang mengakibatkan tujuh pesepeda terluka di Jalan Jendral Sudirman Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). [Polda Metro Jaya]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Toto Prasetio yang menabrak tujuh pesepeda adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Toto Prasetio dilaporkan menabrak pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.

Yusri menuturkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku langsung ditahan karena terbukti dalam pengaruh menyalahgunakan narkoba jenis ekstasi.

"Sampai dengan saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).

Akibat ulahnya itu, Yusri dikenakan pasal dan 310 Undang-undang nomor 32 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Yusri menyebut tersangka Toto terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Kami kenakan di pasal 312 dan 310 di UU nomor 22 tahun 2008 tentang LLAJ. Ancamannya 10 tahun penjara," jelasnya.

Terkait kasus ini, kepolisian disebutnya tengah memeriksa para saksi mata di lokasi kejadian. Para korban yang ditabrak juga tengah diperiksa.

"Sudah ada beberapa saksi yang melihat langsung termasuk juga korban yang selamat, luka ringan saja, memang kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Untuk diketahui, kecelakaan tersebut berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah Selatan, tepatnya di depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.

baca juga

Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah Utara ke Selatan.

Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Polres Jaksel Mabuk dan Tabrak 7 Pesepeda Terancam 10 Tahun Penjara

PNS Polres Jaksel Mabuk dan Tabrak 7 Pesepeda Terancam 10 Tahun Penjara

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 02:05 WIB

Toto Prasetio, PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Gunakan Ekstasi

Toto Prasetio, PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Gunakan Ekstasi

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 20:39 WIB

PNS Pakai Mobil Tabrak 7 Orang Bersepeda di Kawasan Sudirman

PNS Pakai Mobil Tabrak 7 Orang Bersepeda di Kawasan Sudirman

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 19:42 WIB

Ini Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Ini Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Foto | Sabtu, 28 Desember 2019 | 15:35 WIB

Terkini

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB