PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 29 Desember 2019 | 17:36 WIB
PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara
Petugas kepolisian mengamankan Tempat Kejadian Perkara kecelakaan minibus yang mengakibatkan tujuh pesepeda terluka di Jalan Jendral Sudirman Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). [Polda Metro Jaya]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Toto Prasetio yang menabrak tujuh pesepeda adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Toto Prasetio dilaporkan menabrak pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.

Yusri menuturkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku langsung ditahan karena terbukti dalam pengaruh menyalahgunakan narkoba jenis ekstasi.

"Sampai dengan saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).

Akibat ulahnya itu, Yusri dikenakan pasal dan 310 Undang-undang nomor 32 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Yusri menyebut tersangka Toto terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Kami kenakan di pasal 312 dan 310 di UU nomor 22 tahun 2008 tentang LLAJ. Ancamannya 10 tahun penjara," jelasnya.

Terkait kasus ini, kepolisian disebutnya tengah memeriksa para saksi mata di lokasi kejadian. Para korban yang ditabrak juga tengah diperiksa.

"Sudah ada beberapa saksi yang melihat langsung termasuk juga korban yang selamat, luka ringan saja, memang kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Untuk diketahui, kecelakaan tersebut berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah Selatan, tepatnya di depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.

Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah Utara ke Selatan.

Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Polres Jaksel Mabuk dan Tabrak 7 Pesepeda Terancam 10 Tahun Penjara

PNS Polres Jaksel Mabuk dan Tabrak 7 Pesepeda Terancam 10 Tahun Penjara

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 02:05 WIB

Toto Prasetio, PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Gunakan Ekstasi

Toto Prasetio, PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Gunakan Ekstasi

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 20:39 WIB

PNS Pakai Mobil Tabrak 7 Orang Bersepeda di Kawasan Sudirman

PNS Pakai Mobil Tabrak 7 Orang Bersepeda di Kawasan Sudirman

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 19:42 WIB

Ini Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Ini Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Foto | Sabtu, 28 Desember 2019 | 15:35 WIB

Terkini

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB