Nikah Massal Gratis di Pesta Tahun Baru Jakarta, Ada yang Usianya 77 Tahun

Selasa, 31 Desember 2019 | 17:52 WIB
Nikah Massal Gratis di Pesta Tahun Baru Jakarta, Ada yang Usianya 77 Tahun
ILUSTRASI - Pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Thamrin Park ride, Jakarta, Senin (31/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menggelar acara pernikahan massal untuk memeriahkan pergantian tahun 2020. Pasangan mempelai dari berbagai kalangan turut menjadi peserta acara tersebut.

Bahkan, ada juga pasangan yang usianya terbilang sudah uzur turut mengikuti nikah massal ini. Pasangan terseut bernama Adjid Effendi dan Rimih.

Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual, Hendra Hidayat mengatakan keduanya terpaut beda usia 22 tahun. Pasangan ini tinggal di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Peserta Istbat Nikah tertua, Suami 77 tahun dan istri 55 tahun," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).

Ia berharap, acara ini bisa menjadi momen berharga bagi para pasangan, terlebih bertepatan dengan malam pergantian tahun.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menjadi saksi nikah.

"Kita doakan bersama agar segala proses dari niat baik ini berjalan dengan lancar dan berkah," jelasnya.

Selain itu, acara nikah massal ini tidak dipungut biaya. Sebab, acara ini disubsidi oleh Badan Amil Zakat (Bazis) DKI Jakarta.

“Semuanya biayanya gratis,” tegasnya.

Baca Juga: 631 Pasangan Ikut Nikah Massal di Balai Kota DKI saat Malam Tahun Baru

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta turut menyemarakkan tahun baru 2020 dengan menggelar sejumlah acara. Salah satunya adalah gelaran nikah massal.

Sekretaris Provinsi DKI Saefullah menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2020.

Untuk acara nikah massal, Saefullah mengatakan, acara ini sudah digelar sejak tahun sebelumnya. Pasangan yang akan dinikahkan merupakan pernikahan baru maupun pengesahan atau isbat nikah seperti nikah siri.

Acara ini nantinya akan diikuti oleh sebanyak 631 pasang. Rinciannya terdiri atas pernikahan baru sebanyak 141 pasang dan itsbat nikah sebanyak 490 pasang.

Ia menyatakan, seluruh peserta nikah massal akan mendapatkan gratis biaya nikah dan / atau biaya sidang itsbat, uang mahar senilai satu juta rupiah, dan bingkisan pernikahan. Untuk mewujudkan hal ini, Pemprov bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Ini dari dukungan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dan juga Pemprov DKI Jakarta," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI