Negara Rugi Rp 7,2 M, Kejati Riau Tetapkan 2 Tersangka Kredit Macet BRI

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 08 Januari 2020 | 02:05 WIB
Negara Rugi Rp 7,2 M, Kejati Riau Tetapkan 2 Tersangka Kredit Macet BRI
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati (tengah). (Antra/Anggi Romadhoni)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua tersangka kredit macet Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam kasus ini, negara disebut mengalami keuangan hingga Rp 7,2 miliar.

"Dari hasil penyidikan, kami menetapkan dua tersangka. Salah satu tersangka dari internal BRI sendiri," kata Kepala Kejati Riau Mia Amiati, di Pekanbaru, Selasa (7/1/2020).

Mia menuturkan kedua tersangka terebut berinisial SL (30) selaku Relationship Manager BRI Kantor Cabang Ujung Batu dan seorang pengusaha berinisial SJ (36). Keduanya juga telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri.

Penetapan tersangka kata Mia, dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan sejak September 2019 lalu. Puluhan saksi termasuk para pejabat BRI tak luput dari pemeriksaan.

Lebih lanjut Mia mengatakan, perampokan uang negara dilakukan kedua tersangka pada 2017 dan 2018 silam.

Keduanya disebut bersekongkol mengajukan kredit dengan modus memanfaatkan nasabah palsu. Sedikitnya ada 18 debitur yang dicantumkan namanya untuk pencairan kredit usaha rakyat (KUR) ritel.

Tersangka SJ kata Mia, juga telah masuk daftar hitam debitur, sehingga tidak bisa lagi mengajukan kredit. Namun, SJ dengan lihainya memalsukan dokumen-dokumen berupa Memorandum Analisis Kredit (MAK) KUR ritel.

Dalam pengajuan kredit, ia mengklaim bahwa debitur memiliki usaha perkebunan sawit. Tetapi, debitur itu hanyalah petani biasa dan mayoritas mereka bahkan tak memiliki perkebunan sawit. (Antara)

SL yang seharusnya melakukan pengawasan justru abai, dan meloloskan pinjaman kepada SJ. Alhasil, SJ meraup pinjaman hingga Rp 8,5 miliar melalui masing-masing debitur mendapat Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.

baca juga

"Besaran kredit 17 debitur masing-masing mendapat Rp 500 juta dan satu debitur mendapatkan Rp300 juta," ujarnya pula.

Belakangan, tersangka SJ tak mampu membayar pinjaman miliaran rupiah itu hingga menyebabkan kredit macet. BRI yang mengendus adanya kredit macet tersebut lalu melaporkan ke Kejati Riau hingga ditetapkan keduanya sebagai tersangka.

Menurut Mia, perbuatan tersangka SJ dan SL bertentangan dengan pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun SJ dan SL belum ditahan, karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Polisi Diblokir Istri dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

Rekening Polisi Diblokir Istri dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

News | Kamis, 12 September 2019 | 06:55 WIB

Hasil RUPSLB, Sunarso Geser Suprajarto dari Kursi Dirut Bank BRI

Hasil RUPSLB, Sunarso Geser Suprajarto dari Kursi Dirut Bank BRI

Bisnis | Selasa, 03 September 2019 | 02:00 WIB

Permudah Layanan Konsumen, Bank BRI Luncurkan Credit Card Mobile

Permudah Layanan Konsumen, Bank BRI Luncurkan Credit Card Mobile

Bisnis | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:28 WIB

BRI Bukukan Laba Bersih Rp 8,20 Triliun di Kuartal I 2019

BRI Bukukan Laba Bersih Rp 8,20 Triliun di Kuartal I 2019

Bisnis | Rabu, 24 April 2019 | 18:25 WIB

Terkini

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 15:15 WIB

Prediksi Liverpool vs Arsenal: The Gunners Dibayangi Rekor Buruk di Anfield

Prediksi Liverpool vs Arsenal: The Gunners Dibayangi Rekor Buruk di Anfield

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 15:15 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, SDI Soroti Korupsi dan Kesenjangan Kesejahteraan

Menuju Indonesia Emas 2045, SDI Soroti Korupsi dan Kesenjangan Kesejahteraan

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:14 WIB

Frans Magnis-Suseno: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Korupsi Tak Diatasi

Frans Magnis-Suseno: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Korupsi Tak Diatasi

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:14 WIB

Viral Kapolres Kapuas Hulu Pukul Warga, Tetap Diperiksa Propam Meski Damai Secara Adat

Viral Kapolres Kapuas Hulu Pukul Warga, Tetap Diperiksa Propam Meski Damai Secara Adat

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:13 WIB

NGORBIT: Wavi Zihan & Ihsan Tarore Ungkap Kisah Mistis di Balik Layar Film Rambut Sewu

NGORBIT: Wavi Zihan & Ihsan Tarore Ungkap Kisah Mistis di Balik Layar Film Rambut Sewu

Video | Minggu, 01 November 2026 | 15:08 WIB

Tragedi Berdarah di Pringsewu: Anak Tebas Ayah Kandung Pakai Golok, Pelaku Dievakuasi ke RSJ

Tragedi Berdarah di Pringsewu: Anak Tebas Ayah Kandung Pakai Golok, Pelaku Dievakuasi ke RSJ

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 15:04 WIB

Soroti Rekam Jejak Terkait Israel, PKS Desak Pramono Tinjau Ulang Konser Andrea Bocelli di Jakarta

Soroti Rekam Jejak Terkait Israel, PKS Desak Pramono Tinjau Ulang Konser Andrea Bocelli di Jakarta

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:03 WIB

Perjalanan Raffi Ahmad: Dari Figuran, Digerebek Pesta Narkoba, hingga Masuk Istana

Perjalanan Raffi Ahmad: Dari Figuran, Digerebek Pesta Narkoba, hingga Masuk Istana

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 15:00 WIB

Negara Minta Inovasi, tetapi Pelaku Agribisnis Justru Dipersulit

Negara Minta Inovasi, tetapi Pelaku Agribisnis Justru Dipersulit

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 15:00 WIB

×