"Kami lakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338, pembunuhan berrencana,” katanya.
"Kami lakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338, pembunuhan berrencana,” katanya.