Skenario Istri Muda, Upahi Pembunuh Rp 2 Juta Eksekusi Hakim Jamaluddin

Rabu, 08 Januari 2020 | 18:30 WIB
Skenario Istri Muda, Upahi Pembunuh Rp 2 Juta Eksekusi Hakim Jamaluddin
Polisi saat merilis kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin yang didalangi sang istri. (Antara).

"Kami lakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338, pembunuhan berrencana,” katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI