Resmi Ditahan KPK, Bupati Sidoarjo Saiful llah: Saya Nggak Salah

Iwan Supriyatna | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 09 Januari 2020 | 06:03 WIB
Resmi Ditahan KPK, Bupati Sidoarjo Saiful llah: Saya Nggak Salah
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah resmi jadi tahanan KPK memakai rompi orange. (Suara.com/Angga)

Suara.com - Bupati Sidoarjo Saiful llah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek PUPR di lingkungan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur bersama lima orang lainnya telah ditetapkan tersangka.

Mereka kini resmi ditahan di Rutan K-4, Guntur, Jakarta Selatan.

"Kami tahan selama 20 hari pertama di Rutan K-4," ujar Plt Juru Bicara KPK, Bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (9/1/2020).

Ketika keluar ruang pemeriksaan, Saiful llah nampak di Lobi Gedung KPK memakai rompi oranye khas tahanan KPK. Saiful llah keluar sekitar pukul 03.20 WIB.

Saiful llah mengklaim bahwa dirinnya tak bersalah. Dirinya pun sempat meminta maaf kepada warga Sidoarjo kepada awak media.

"Saya nggak salah. Saya meminta maaf kepada warga Sidoarjo," kata Saiful llah sambil menuju mobil tahanan, Kamis (9/1/2020).

Awak media pun mencecar Saiful llah terkait dirinya menerima Fee proyek tersebut sebesar Rp 550 juta. Saiful llah pun hanya menjawab belum ada penerimaan uang kepada dirinya.

"Belum," singkat Saiful llah.

Untuk diketahui, Saiful llah ditetapkan bersama lima tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih.

Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air, Judi Tetrahastoto dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitun Sangadji.

Untuk pihak pemberi suap, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebagai pihak swasta.

Dalam kasus tersebut, Saiful llah mendapatkan uang fee dari empat proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Dimana nilai kontrak empat proyek yakni Proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, Proyek pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 miliar, Proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar dan Proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar.

Adapun uang yang ditangkap dalam OTT KPK mencapai Rp 1,8 miliar.

Untuk pihak pemberi suap Saiful llah, Sunarti, Judi, dan Sangadji disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan KPK Sebut Komisioner KPU Wahyu Setiawan Masih Jalani Pemeriksaan

Pimpinan KPK Sebut Komisioner KPU Wahyu Setiawan Masih Jalani Pemeriksaan

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 23:55 WIB

Total Rp 1,8 M, Barbuk OTT Bupati Sidoarjo di KPK

Total Rp 1,8 M, Barbuk OTT Bupati Sidoarjo di KPK

Foto | Rabu, 08 Januari 2020 | 23:27 WIB

KPK Sebut Bupati Sidoarjo Saiful llah Terima Suap Dari Empat Proyek

KPK Sebut Bupati Sidoarjo Saiful llah Terima Suap Dari Empat Proyek

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 23:18 WIB

Terkini

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB