Digeledah 8 Jam Lebih, KPK Sita 3 Koper dari Ruang Kerja Wahyu di KPU

Senin, 13 Januari 2020 | 21:03 WIB
Digeledah 8 Jam Lebih, KPK Sita 3 Koper dari Ruang Kerja Wahyu di KPU
Penampakan tim KPK saat mengangkut 3 koper terkait penggeledahan bekas ruang kerja Wahyu Setiawan di kantor KPU RI, Senin (13/1/2020). (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di bekas ruang kerja Wahyu Setiawan, Senin (13/1/2022) malam.

Tim penyidik terlihat keluar dengan membawa tiga unit koper yang diduga berisi dokumen dari ruang kerja Wahyu.

Pantauan Suara.com, tim penyidik KPK tersebut keluar dari Kantor sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

Total proses penggeledahan itu berlangsung sekitar 8 jam lebih.

Seusai melakukan penggeledahan tim penyidik KPK yang mengenakan masker itu terlihat membawa sejumlah koper. Setidaknya ada tiga koper besar yang dibawa mereka, yakni berwarna kuning, merah dan hitam.

Penampakan tim KPK saat mengangkut 3 koper terkait penggeledahan bekas ruang kerja Wahyu Setiawan di kantor KPU RI, Senin (13/1/2020). (Suara.com/M Yasir).
Penampakan tim KPK saat mengangkut 3 koper terkait penggeledahan bekas ruang kerja Wahyu Setiawan di kantor KPU RI, Senin (13/1/2020). (Suara.com/M Yasir).

Seusai melakukan penggeledahan tim penyidik KPK pun bergegas meninggalkan lokasi. Mereka meninggalkan lokasi dengan menggunakan lima unit mobil jenis Toyota Kijang Innova.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wahyu pada pukul 12.00 WIB. Penggeledahan itu dilakukan setelah sebelumnya KPK menyegel ruang kerja Wahyu pada Kamis (9/1) lalu.

Seperti diketahui Wahyu terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1). Wahyu terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.

Tak hanya Wahyu saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.

Baca Juga: Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK

Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI