ICW Sebut UU Baru Bikin Hambat Kinerja KPK, Begini Reaksi Istana

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 13 Januari 2020 | 21:19 WIB
ICW Sebut UU Baru Bikin Hambat Kinerja KPK, Begini Reaksi Istana
Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin memperkenalkan Fadjroel Rahman sebagai Juru Bicara Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. [Foto Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman meminta publik memberi kesempatan kepada pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hal itu disampaikan Fadjroel merespons pernyataan Indonesia Corruption Wacth (ICW) yang menilai keberadaan UU baru itu menghambat kinerja KPK termasuk ketika mengusut kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kami serahkan kepada Dewas KPK kepada Pimpinan KPK yang sekarang. Beri kesempatan pada mereka untuk menjalankan undang-undang tersebut," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2020).

Tak hanya itu, Fadjroel menyebut UU KPK nomor 19 Tahun 2019 adalah Undang-undang berdasarkan politik hukum pemerintahan Jokowi. Jokowi kata Fadjroel juga menghormati hukum positif yang ada.

"Undang-Undang yang sekarang adalah undang-undang berdasarkan politik hukum pemerintahan Jokowi, menghormati hukum positif yang ada. Kami hanya menjalankan apa yang menjadi undang-undang yang terbaru, yaitu UU 19 tahun 2019 tentang KPK," ucap Fadjroel.

Sebelumnya, ICW yang menilai UU Nomor 19 Tahun 2019 memperlambat kinerja KPK.  

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, imbas pengesahan UU baru itu pun menghambat kinerja KPK saat menyidik kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Wahyu dan Caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. 

"Banyak pihak yang menganggap tangkap tangan kali ini, membuktikan bahwa pimpinan KPK dan UU KPK baru tidak relevan lagi untuk dipersoalkan. Faktanya justru sebaliknya, UU KPK baru (UU No 19 Tahun 2019) terbukti mempersulit kinerja KPK dalam melakukan berbagai tindakan pro justicia," ucap Kurnia kepada wartawan Minggu kemarin.

Ia pun menyoroti lambatnya penanganan kasus ini terlihat ketika tim KPK gagal menggeledah kantor DPP PDIP karena UU KPK baru mengantur soal penggeledahan yang harus mendapatkan izin Dewan Pengawas KPK.

"Faktanya terbukti lambat dalam melakukan penggeledahan di kantor PDIP. Ini disebabkan adanya Pasal 37 B ayat (1) UU KPK baru yang menyebutkan bahwa tindakan penggeledahan mesti atas seizin Dewan Pengawas. Padahal dalam UU KPK lama (UU No 30 Tahun 2002) untuk melakukan penggeledahan yang sifatnya mendesak tidak dibutuhkan izin terlebih dahulu dari pihak manapun," kata Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto

Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto

News | Senin, 13 Januari 2020 | 20:33 WIB

Dituding Menyelundupkan Revisi UU KPK, Yasonna : Enggak Ada Itu

Dituding Menyelundupkan Revisi UU KPK, Yasonna : Enggak Ada Itu

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 00:10 WIB

ICW: 2019 Tahun Terburuk Pemberantasan Korupsi karena Jokowi dan DPR

ICW: 2019 Tahun Terburuk Pemberantasan Korupsi karena Jokowi dan DPR

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 16:39 WIB

Febri Mau Digeser dari Jubir KPK, ICW: Terlihat Ada Politik Balas Dendam

Febri Mau Digeser dari Jubir KPK, ICW: Terlihat Ada Politik Balas Dendam

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 21:38 WIB

LP3ES Sebut Tahun 2019 jadi Momentum Pelemahan KPK

LP3ES Sebut Tahun 2019 jadi Momentum Pelemahan KPK

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 19:28 WIB

KPK Kirim Surat ke Presiden Jokowi Terkait RUU Tipikor

KPK Kirim Surat ke Presiden Jokowi Terkait RUU Tipikor

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 13:27 WIB

ICW Tolak Semua Konsep Dewan Pengawas KPK, Ini Tiga Alasannya

ICW Tolak Semua Konsep Dewan Pengawas KPK, Ini Tiga Alasannya

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 13:59 WIB

Indonesia Dianggap Tak Patuh UNCAC karena Revisi UU KPK, Ini Kata Moeldoko

Indonesia Dianggap Tak Patuh UNCAC karena Revisi UU KPK, Ini Kata Moeldoko

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 04:10 WIB

ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor

ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 17:24 WIB

Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu, Ini yang Dikhawatirkan Pimpinan KPK

Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu, Ini yang Dikhawatirkan Pimpinan KPK

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 16:05 WIB

Terkini

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:48 WIB

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB