ICW: 2019 Tahun Terburuk Pemberantasan Korupsi karena Jokowi dan DPR

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Minggu, 29 Desember 2019 | 16:39 WIB
ICW: 2019 Tahun Terburuk Pemberantasan Korupsi karena Jokowi dan DPR
Pertemuan Jokowi dengan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tahun 2019 menjadi tahun paling buruk dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu alsan mereka karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan langsung oleh eksekutif dan legislatif.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana bahkan mengatakan KPK telah dihancurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.

"Ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan juga anggota DPR," kata Kurnia di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).

Menurutnya, ada dua hal yang mendasari penilaian ICW tersebut. Pertama, proses pemilihan Ketua KPK yang kontroversial.

"Lima orang (pimpinan KPK) ini dihasilkan dari proses seleksi yang banyak persoalan. Kalau saya boleh sedikit melihat ke belakang, saat presiden Jokowi di bulan Mei membentuk pansel, banyak sekali tudingan kepada pansel yang kita nilai rentan dengan potensi konflik kepentingan, kami masih ingat saat itu tiga di antaranya memiliki kedekatan dengan institusi kepolisian," kata dia.

Selain itu pansel juga dinilai ICW ahistoris dengan keberadaan KPK karena memberikan karpet merah kepada penegak hukum untuk menjadi pimpinan KPK.

Selanjutnya, ICW menilai Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat diterpa isu rangkap jabatan saat ditunjuk menjadi Analisis Kebijakan Baharkam Polri yang diklaimnya itu bukan jabatan di kepolisian.

"Sikap ini menunjukkan yang bersangkutan tidak pantas menjadi pimpinan KPK," tegasnya.

Kedua, ICW melihat Jokowi dan DPR bersama-sama melemahkan KPK melalui pengesahan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

baca juga

"Kita kan sedang mengajukan uji materi di MK. Dalam konteks formilnya saja bermasalah, tidak masuk dalam Prolegnas prioritas, tidak kuorum dan lain-lain. Dari sisi materilnya apalagi KPK sendiri mencatat 26 poin krusial di UU KPK revisi mengganggu KPK di masa mendatang," ucap Kurnia.

Terlebih, adanya draf Peraturan Presiden tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi semakin berisiko menggerus independensi KPK.

"Draf itu semakin menegaskan KPK berada di rumpun eksekutif. Memang itu diatur di UU revisi, tapi kami nilai kebijakan seperti itu bertentangan dengan United Nations Convention Against Corruption," tutup Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdinand  Minta Jokowi Sadar Ada Operasi Senyap Jauhkan Dirinya dengan SBY

Ferdinand Minta Jokowi Sadar Ada Operasi Senyap Jauhkan Dirinya dengan SBY

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:27 WIB

Kapolri Idham Aziz Ungkap Pelaku Novel, Firli Bahuri Beri Apresiasi

Kapolri Idham Aziz Ungkap Pelaku Novel, Firli Bahuri Beri Apresiasi

Video | Jum'at, 27 Desember 2019 | 19:11 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Jubir Khusus, Salah Satunya Adalah Jaksa

Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Jubir Khusus, Salah Satunya Adalah Jaksa

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 18:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×