Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu, Ini yang Dikhawatirkan Pimpinan KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2019 | 16:05 WIB
Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu, Ini yang Dikhawatirkan Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang beralasan belum mempertimbangkan menerbitkan Perppu karena masih melihat berjalannya pelaksanaan UU KPK hasil pengesahan DPR dan pemerintah terlebih dahulu.

Terkait hal itu, Saut mengaku khawatir timbulnya kontroversi antara pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas yang dibentuk Jokowi ketika hendak menangani sebuah kasus korupsi.

"Ya, pasti lah kontroversi itu (ada) antara dewan pengawas dan posisi pimpinan yang enggak penyidik dan penuntut. Itu kan kontroversi satu sama lain," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Namun, Saut mengaku tidak akan ada masalah bila nanti Dewas KPK bisa mengikuti alur kerja pimpinan dan penyidik KPK.

"Nah, kalau penyidiknya bisa meyakinkan pimpinan, dewan pengawas. Jadi, bagaimana itu dilaksanakan itu yang kami harus koreksi nanti," ujar Saut.

Lebih lanjut, Saut menilai, Jokowi tak lagi perlu menerbitkan Perppu bila nantinya pelaksanaan UU KPK baru berfungsi baik dan sama seperti UU KPK lama, nomor 30 Tahun 2002.

"Ya, saya pikir ngapain lagi ngeluarin Perppu. Itu fungsinya sama dengan KPK yang sekarang kan. Pimpinannya tetap menentukan. Dan nanti Dewan Pengawas lebih fokus di post auditnya," katanya.

Saut menambahkan meminta semua pihak menunggu bagaimana kinerja KPK dalam pelaksanaan UU KPK Baru tersebut.

"Ya, kita bisa terima saja, bahwa memang itu tunggu dilihat dulu pelaksanaan seperti apa. Bisa jadi, itu merupakan justifikasi atau pembenaran di tengah kelemahannya undang-undang," kata Saut

"Enggak usah dulu berdebat ya, memang untuk membuat undang-undang yang memang dinamikanya masih carut marut ya kan. Makanya kami kan sekarang menuntut untuk formilnya."

Sebelumnya, Jokowi beralasan masih mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu karena UU KPK baru masih belum berjalan. 

"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan (Perppu), tapi kan UU-nya belum berjalan," ujar Jokowi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan UU tersebut akan berlaku setelah terbentuknya dewan pengawas (dewas) dan dilantiknya pimpinan KPK periode 2019-2023. Selanjutnya pihaknya juga akan mengevaluasi UU KPK hasil revisi.

"Kalau nanti sudah komplit, sudah ada dewas, sudah ada pimpinan KPK yang baru nanti kita evaluasi lah. Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanya Lambaikan Tangan, Cara Kapolri Idham Hindari Awak Media di Istana

Hanya Lambaikan Tangan, Cara Kapolri Idham Hindari Awak Media di Istana

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 15:35 WIB

Wakil Ketua KPK: Hukuman Mati untuk Koruptor itu Cerita Lama

Wakil Ketua KPK: Hukuman Mati untuk Koruptor itu Cerita Lama

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:39 WIB

Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?

Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:24 WIB

Mainkan Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Mainkan Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 20:53 WIB

Maknai Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Maknai Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Video | Selasa, 10 Desember 2019 | 20:38 WIB

Pimpinan KPK: Revisi UU KPK Bikin Indonesia Tak Patuh UNCAC

Pimpinan KPK: Revisi UU KPK Bikin Indonesia Tak Patuh UNCAC

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 16:44 WIB

AII: Motif dan Dalang Teror Air Keras Novel Harus Diungkap Kapolri

AII: Motif dan Dalang Teror Air Keras Novel Harus Diungkap Kapolri

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:54 WIB

Didesak Jokowi Tuntaskan Kasus Novel, Mabes Polri Mau Gelar Doa Bersama

Didesak Jokowi Tuntaskan Kasus Novel, Mabes Polri Mau Gelar Doa Bersama

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:38 WIB

Lapor ke Jokowi soal Kasus Novel, Ini yang Dibeberkan Kapolri Idham Azis

Lapor ke Jokowi soal Kasus Novel, Ini yang Dibeberkan Kapolri Idham Azis

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:17 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Minta Perlindungan Jokowi, KPK: Silakan Saja

Tersangka Kasus Korupsi Minta Perlindungan Jokowi, KPK: Silakan Saja

News | Senin, 09 Desember 2019 | 22:22 WIB

Terkini

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:14 WIB

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:03 WIB

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:36 WIB

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB