Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi

Chandra Iswinarno

Selasa, 14 Januari 2020 | 00:30 WIB
Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy saat menjalani sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kemenag dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/1/2019). (Suara.com/Welly H).

Anakku,
Aku kuat menjalani semua keterbatasan yang saat ini menyertaiku
Namun yang tak aku kuat adalah berpisah denganmu dan ibumu
Doakan selalu ayahmu
Dalam dzikir dan sholatmu
Untuk segera berkumpul kembali denganmu
Dan dengan ibumu yang tak pernah lelah mencintai ayahmu

Anakku,
Kucoba menahan air mata saat bersamamu
Bukan karena aku ingin terlihat kuat di depanmu
Namun karena aku tak ingin memperpanjang jeritan batinmu
Yang kutahu dalam diam mu menangisiku

Anakku,
Kutitipkan ibumu
Meski hanya setiap libur semester kau bisa mengunjungiku
Tapi kau lah yang sehari-hari bersama separuh nyawa ayahmu
Jagalah kesehatannya dan jagalah hatinya
Doakan panjang umurnya
Hingga kelak kami menimang anakmu
Ingatlah surgamu di bawah telapak kaki ibumu

Anakku,
Peliharalah akhlakmu
Karena dengan akhlak itu lah kau akan dikenang orang-orang yang pernah bertemu denganmu,
Meski separuh dunia lainnya membencimu,
Peliharalah agamamu dengan terus mendalaminya dengan ilmu,
Karena agama itulah yang akan memandu hidupmu,
Tinggikanlah ilmumu, Karena dengan ilmu itulah di dunia akan dihargai hidupmu

Anakku,
Dengan tetesan air mata puisi ini kutulis
Sebagai rasa haru atas kunjunganmu yang menyisakan rindu
Teriring doa pada Tuhan Sang Maha Cinta
Semoga kita sekeluarga dikumpulkannya kembali segera
Anakku, aminkan doaku

Terkait pembacaan pledoi tersebut, Ketua Majelis Hakim Fashal Hendri pun ikut menanggapinya.

"Pledoi diisi puisi yang menyentuh hati, tapi itulah kenyataan," katanya.

Untuk diketahui, dalam perkara yang sama, Haris dan Muafaq telah dijatuhi vonis. Haris divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta.

Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp 91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih

Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih

News | Senin, 13 Januari 2020 | 22:41 WIB

Rommy di Persidangan: Ada Komisioner KPK Minta Dukungan PPP

Rommy di Persidangan: Ada Komisioner KPK Minta Dukungan PPP

News | Senin, 13 Januari 2020 | 22:26 WIB

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut Empat Tahun Penjara

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut Empat Tahun Penjara

Foto | Senin, 06 Januari 2020 | 19:18 WIB

Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut

Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:38 WIB

Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:06 WIB

Terkini

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×