Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi

Chandra Iswinarno

Selasa, 14 Januari 2020 | 00:30 WIB
Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy saat menjalani sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kemenag dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/1/2019). (Suara.com/Welly H).

Anakku,
Aku kuat menjalani semua keterbatasan yang saat ini menyertaiku
Namun yang tak aku kuat adalah berpisah denganmu dan ibumu
Doakan selalu ayahmu
Dalam dzikir dan sholatmu
Untuk segera berkumpul kembali denganmu
Dan dengan ibumu yang tak pernah lelah mencintai ayahmu

Anakku,
Kucoba menahan air mata saat bersamamu
Bukan karena aku ingin terlihat kuat di depanmu
Namun karena aku tak ingin memperpanjang jeritan batinmu
Yang kutahu dalam diam mu menangisiku

Anakku,
Kutitipkan ibumu
Meski hanya setiap libur semester kau bisa mengunjungiku
Tapi kau lah yang sehari-hari bersama separuh nyawa ayahmu
Jagalah kesehatannya dan jagalah hatinya
Doakan panjang umurnya
Hingga kelak kami menimang anakmu
Ingatlah surgamu di bawah telapak kaki ibumu

Anakku,
Peliharalah akhlakmu
Karena dengan akhlak itu lah kau akan dikenang orang-orang yang pernah bertemu denganmu,
Meski separuh dunia lainnya membencimu,
Peliharalah agamamu dengan terus mendalaminya dengan ilmu,
Karena agama itulah yang akan memandu hidupmu,
Tinggikanlah ilmumu, Karena dengan ilmu itulah di dunia akan dihargai hidupmu

Anakku,
Dengan tetesan air mata puisi ini kutulis
Sebagai rasa haru atas kunjunganmu yang menyisakan rindu
Teriring doa pada Tuhan Sang Maha Cinta
Semoga kita sekeluarga dikumpulkannya kembali segera
Anakku, aminkan doaku

Terkait pembacaan pledoi tersebut, Ketua Majelis Hakim Fashal Hendri pun ikut menanggapinya.

"Pledoi diisi puisi yang menyentuh hati, tapi itulah kenyataan," katanya.

Untuk diketahui, dalam perkara yang sama, Haris dan Muafaq telah dijatuhi vonis. Haris divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta.

Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp 91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih

Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih

News | Senin, 13 Januari 2020 | 22:41 WIB

Rommy di Persidangan: Ada Komisioner KPK Minta Dukungan PPP

Rommy di Persidangan: Ada Komisioner KPK Minta Dukungan PPP

News | Senin, 13 Januari 2020 | 22:26 WIB

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut Empat Tahun Penjara

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut Empat Tahun Penjara

Foto | Senin, 06 Januari 2020 | 19:18 WIB

Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut

Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:38 WIB

Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:06 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB