Ngaku Kerap Disadap KPK, Komisioner KPU Viryan Azis: Buat Apa Risih

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 14 Januari 2020 | 12:43 WIB
Ngaku Kerap Disadap KPK, Komisioner KPU Viryan Azis: Buat Apa Risih
Komisioner KPU RI Viryan Azis. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Komisioner KPU RI Viryan Azis mengatakan telepon genggam atau HP milikinya kerap disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Viryan mengatakan tak risih lantaran merasa tidak melakukan hal-hal yang dapat dikategorikan dalam bentuk tindakan korupsi.

Mulanya, Viryan mengatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pengganti antar waktu (PAW) caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Viryan mengkalim bahwa pihaknya tidak pernah penutup informasi dalam perkara tersebut.

"Jadi sepenuhnya KPU sangat terbuka sejak awal dan KPU tidak pernah menghalang-halangi. Tapi kalau dikaitkan dengan misalnya apakah ada dugaan keterlibatan itu domainnya di KPK. Misalnya ada perkembangan lain, silakan kami siap untuk dimintai keterangan," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Viryan kemudian mengaku kerap disadap oleh KPK. Namun, Viryan mengatakan tidak pernah risih lantaran merasa tidak berulah macam-macam.

"Kami juga sadar misalanya HP kita disadap, bahkan sejak tahun lalu kita enggak ada masalah kita terus bekerja biasa saja. Dan buat kita selama kita bekerja biasa saja normal tidak ada hal ini, buat apa risih juga," katanya.

Sebelumnya, Viryan mengklaim bahwa kasus suap terkait pengganti paruh waktu atau PAW anggota DPR yang menjerat Wahyu Setiawan tidak menodai integritas KPU. Sebab, dalam proses PAW tersebut KPU tetap merujuk pada undang-undang dan tidak terpengaruh dengan upaya yang dilakukan Wahyu untuk memuluskan calon anggota legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Viryan menjelaskan bahwa dalam rapat pleno bersama komisioner KPU pihaknya telah menyatakan secara tegas bahwa tidak bisa memenuhi permintaan PDIP untuk melakukan PAW Harun untuk menggantikan caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Sebab, KPU, dikatakan Viryan tetap merujuk pada undang-undang yang menyatakan bahwa caleg PDIP Riezky Aprilia lah yang berhak menggantikan Nazaruddin lantaran memperoleh suara terbanyak berikutnya.

"Kasus OTT kepada Pak Wahyu, poin pentingnya adalah integritas penyelenggaraan tidak ternoda. Mengapa tidak ternoda? Karena proses PAW-nya itu sama sekali tidak terpengaruh dengan upaya OTT tersebut," kata Viryan.

"Di setiap rapat pleno KPU membahas ini tidak ada seperti itu. Sepenuhnya clear, KPU merujuk kepada undang-undang bukan kepada uang," sambungnya.

Menurut Viryan, lain halnya jika KPU memuluskan permintaan PDIP melakukan PAW Harun untuk menggantikan Nazaruddin. Jika itu terjadi maka barulah kata dia dapat dikatakan KPU terkait kasus suap yang menjerat Wahyu tersebut.

"Tapi kan ini tidak, yang kemudian adalah upaya mengait-ngaitkan. Nah ini kita melihat masih ada residu dari Pemilu 2019," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panggil KPU, Komisi II DPR Bakal Cecar soal OTT Wahyu Setiawan

Panggil KPU, Komisi II DPR Bakal Cecar soal OTT Wahyu Setiawan

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 12:13 WIB

Wahyu Setiawan Ditangkap, Jokowi Didesak Tetapkan Komisioner KPU Baru

Wahyu Setiawan Ditangkap, Jokowi Didesak Tetapkan Komisioner KPU Baru

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 11:43 WIB

Belum Ditahan, KPK Periksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria

Belum Ditahan, KPK Periksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 10:52 WIB

KPK Geledah Kantor KPU Pusat

KPK Geledah Kantor KPU Pusat

Foto | Selasa, 14 Januari 2020 | 06:49 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB