Hakim Tolak Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 14 Januari 2020 | 13:27 WIB
Hakim Tolak Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta
Hakim Ketua Sujarwanto saat menjatuhkan putusan menolak gugatan eks Presdir Lippo Cikarang di PN Jaksel, Selasa (14/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto terkait penangkapan dan penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Meikarta yang ditangani KPK.

Hal itu disampaikan Hakim Sujarwanto dalam sidang putusan gugatan praperadilan Toto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020) siang.

"Menimbang bahwa permohonan pemohon tidak beralasan dan haruslah ditolak dan petitum tidak perlu dipertimbangkan lagi dan ditolak seluruhnya," kata Hakim Sujarwanto semmbari mengetuk palu.

Majelis hakim menilai proses penangkapan dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Toto sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam sidang sebelumnya, baik pihak termohon KPK dan pemohon Bartholomeus Toto sama-sama bersikeras memiliki dalil yang kuat terkait penetapan tersangkap suap.

Tim pengacara KPK menghadirkan dua barang bukti dan saksi ahli pidana, yakni Ramlan sementara oengacara Toto, Sultan Abdul Basit menyebut KPK tidak menggunakan dua alat bukti sehingga tidak sah atau ilegal.

Menurut Sultan, putusan persidangan tidak dapat dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka baru.

Sidang praperadilan ini terdaftar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (27/11/2019) dengan nomor perkara 151/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL.

Diketahui, Toto telah resmi ditahan bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Nonaktif Iwa Karniwa sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak Senin, 29 Juli 2019.

Toto diduga memberi suap Rp 10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memperoleh kemudahan izin pembangunan proyek Meikarta.

Sementara Iwa diduga menerima uang Rp 900 juta atas perannya memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk keperluan membangun proyek Meikarta. Iwa sendiri sudah ditahan oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Penetapan Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan Eks Petinggi MA Nurhadi

Protes Penetapan Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan Eks Petinggi MA Nurhadi

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 19:55 WIB

KPK Absen, Sidang Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Ditunda Hakim

KPK Absen, Sidang Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Ditunda Hakim

News | Senin, 16 Desember 2019 | 15:41 WIB

KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang

KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang

Foto | Kamis, 21 November 2019 | 10:37 WIB

Suap Proyek Meikarta, KPK Perpanjang Penahanan Sekda Jabar Iwa Karniwa

Suap Proyek Meikarta, KPK Perpanjang Penahanan Sekda Jabar Iwa Karniwa

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:45 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Staf Keuangan Lippo Cikarang

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Staf Keuangan Lippo Cikarang

News | Senin, 30 September 2019 | 11:24 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Kembali Panggil Eks Gubernur Jabar Aher

Kasus Suap Meikarta, KPK Kembali Panggil Eks Gubernur Jabar Aher

News | Jum'at, 20 September 2019 | 11:11 WIB

Periksa Waras Wasisto, KPK Cecar soal Iwa Karniwa Daftar Bacagub ke PDIP

Periksa Waras Wasisto, KPK Cecar soal Iwa Karniwa Daftar Bacagub ke PDIP

News | Senin, 09 September 2019 | 19:48 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 3 Saksi untuk Tersangka Iwa Karniwa

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 3 Saksi untuk Tersangka Iwa Karniwa

News | Senin, 09 September 2019 | 10:55 WIB

Anggota DPRD Bekasi Soleman Akui Kenalkan Wasisto Ke Penyuap Kasus Meikarta

Anggota DPRD Bekasi Soleman Akui Kenalkan Wasisto Ke Penyuap Kasus Meikarta

Jabar | Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:24 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 11:37 WIB

Terkini

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:10 WIB

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:02 WIB

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:45 WIB

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:04 WIB

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

News | Senin, 25 Mei 2026 | 10:49 WIB

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB