ICW Desak MKD Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Diduga Minta Fee

Selasa, 14 Januari 2020 | 18:22 WIB
ICW Desak MKD Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Diduga Minta Fee
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Suara.com - Indonesian Corruption Watch berharap Mahkamah Kehormatan Dewan berani menindaklanjutkan pelaporan soal Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang terindikasi melanggar etiket.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD DPR RI atas dugaan meminta uang fee kepadan mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa yang  kekinian sudah ditangkap KPK.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo meminta MKD tetap berlaku profesional dalam menangani laporan terhadap Azis tersebut, tanpa melihat posisi politikus Partai Golkar itu sebagai pimpinan DPR.

"Ya tanpa melihat kedudukan seseorang yang dilaporkan, karena kalau enggak, DPR akan selalu dicap dan dianggap sebagai lembaga yang bermasalah," kata Adnan kepada Suara.com, Selasa (14/1/2020).

Menurut Adnan, MKD tak bisa tidak, harus memproses pelaporan terhadap Azis. Sebab, berdasarkan laporan awal yang diajukan, MKD diharuskan bisa membuktikan ada tidaknya pelanggaran etiket oleh Azis.

"Iya, saya kira kalau memang pelapornya punya bukti yang cukup kuat atas dugaan itu ya, MKD memang tidak bisa balik badan. Mereka harus proses laporan itu. Karena bagaimanapun, tugas utama MKD kan memproses laporan indikasi pelanggaran etik," kata Adnan.

Adnan mengatakan, ICW akan ikut mengawal kasus tersebut. Ia juga berharap MKD DPR periode 2019 – 2024 berani tampil profesional dan melakukan tindakan disiplin tanpa pandang bulu.

"Ya ini kan DPR baru ya, lihat saja dulu,bagaimana kira-kira respons mereka terhadap laporan-laporan indikasi pelanggaran etik," kata Adnan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dilaporkan sejumlah pegiat antikorupsi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Baca Juga: Diduga Minta Fee, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dilaporkan ke MKD

Azis dilaporkan menyalahi kode etik atas dugaan meminta fee kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa.

Dalam pengakuannya, Mustofa menyebutkan bahwa Azis diduga pernah meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan Dana Alokasi Desa (DAK) Perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR. Atas pengakuan Mustofa tersebut, MKD didesak untuk memanggil dan memeriksa Azis.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh pegiat antikorupsi dari Komite Anti Korupsi Indonesia, yakni Ahmad Fikri, Nur Rachman, Arifin Nur Cahyo yang diwakilkan oleh kuasa hukum mereka Agus Rihat.

Sementara itu Azis mengatakan, bakal mengikuti proses atas laporan terhadap dirinya. Azis berharap laporan ke MKD tersebut bukan upaya politisasi untuk pembunuhan karakter, mengingat posisi dirinya sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.

"Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan, dan terkait dengan diri saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter," kata Azis.

Kendati bakal mengikuti proses atas laporan tersebut, Azis membantah tudingan dirinya meminta fee kepada Mustofa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI