Kecewa Terpidana Korupsi Annas Maamun Dapat Grasi, ICW Kecam Sikap Jokowi

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 26 November 2019 | 18:35 WIB
Kecewa Terpidana Korupsi Annas Maamun Dapat Grasi, ICW Kecam Sikap Jokowi
Gubernur Riau, Annas Maamun (berdiri), dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (11/9). [Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) kecewa atas langkah Presiden Joko Widodo yang memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

"ICW kecewa sekaligus mengecam langkah dari Presiden Joko Widodo yang justru memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Sikap dari Presiden Joko Widodo tersebut, kata dia, mesti dimaklumi karena sedari awal Presiden memang sama sekali tidak memiliki komitmen antikorupsi yang jelas.

"Kesimpulan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen antikorupsi bukan tanpa dasar. Untuk tahun ini saja langkah dari Presiden banyak bertentangan dengan semangat antikorupsi," ucap Kurnia.

Sebagai contoh, kata dia, Presiden merestui calon pimpinan KPK yang diduga mempunyai banyak persoalan, menyetujui revisi UU KPK, dan ingkar janji dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyelamatkan KPK.

Menurutnya, keputusan Presiden tentang pemberian grasi kepada Annas Maamun pun mesti dipertanyakan sebab bagaimana pun kejahatan korupsi telah digolongkan sebagai extraordinary crime. Untuk itu, kata dia, pengurangan hukuman dalam bentuk dan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan.

Misalnya saja, lanjut dia, Presiden berdalih karena rasa kemanusiaan sehingga mengeluarkan grasi kepada terpidana. Alasan itu tidak dapat dibenarkan sebab indikator kemanusiaan sendiri tidak dapat diukur secara jelas.

"Mesti dipahami bahwa terpidana yang diberikan grasi oleh Presiden adalah seorang mantan kepala daerah yang awalnya diberikan mandat oleh masyarakat untuk menjadi Gubernur, namun justru kepercayaan yang diberikan tersebut malah digunakan untuk melakukan kejahatan korupsi," ucap Kurnia.

Oleh karena itu, lanjut dia, jika konsep penegakan hukum tersebut yang diinginkan oleh Presiden maka pemberian efek jera pada pelaku korupsi tidak akan pernah tercapai sampai kapan pun.

baca juga

"Langkah dari Presiden ini mencoreng rasa keadilan masyarakat karena bagaimana pun pihak paling terdampak atas kejahatan korupsi yang dilakukan oleh terpidana adalah masyarakat itu sendiri," ujar Kurnia.

Untuk itu, ia meminta Presiden segera mencabut Keputusan Presiden yang memberikan grasi kepada terpidana Annas Maamun.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto membenarkan Annas Maamun mendapat grasi dari Presiden berdasarkan Keputusan Presiden nomor: 23/G Tahun 2019 tentang pemberian grasi yang ditetapkan pada 25 Oktober 2019.

Ia menyatakan grasi yang diberikan Presiden berupa pengurangan jumlah pidana dari pidana penjara 7 tahun menjadi 6 tahun. Namun, pidana denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan tetap harus dibayar.

Ade menyatakan pertimbangan pemberian grasi tersebut di antaranya sebagai warga binaan Lapas Sukamiskin, Bandung yang bersangkutan sudah uzur, sakit-sakitan, dan selama di lapas berkelakuan baik. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Grasi dari Jokowi, Terpidana Annas Akan Bebas Oktober 2020

Dapat Grasi dari Jokowi, Terpidana Annas Akan Bebas Oktober 2020

News | Selasa, 26 November 2019 | 15:37 WIB

Jokowi Kasih Grasi ke Terpidana Korupsi Annas Maamun

Jokowi Kasih Grasi ke Terpidana Korupsi Annas Maamun

News | Selasa, 26 November 2019 | 14:44 WIB

Pupuk Subsidi Menghilang di Sumbar, Andre Rosiade Surati Jokowi

Pupuk Subsidi Menghilang di Sumbar, Andre Rosiade Surati Jokowi

News | Selasa, 26 November 2019 | 12:33 WIB

Gaet Para CEO di Korsel, Jokowi Siap Pangkas Regulasi dan Birokrasi

Gaet Para CEO di Korsel, Jokowi Siap Pangkas Regulasi dan Birokrasi

News | Senin, 25 November 2019 | 21:14 WIB

Giliran PBB dan Hanura Bakal Kecipratan Jatah Kursi di Pemerintahan Jokowi

Giliran PBB dan Hanura Bakal Kecipratan Jatah Kursi di Pemerintahan Jokowi

News | Senin, 25 November 2019 | 20:54 WIB

Sebut Ada Reshuffle Tahun Depan, Arief Poyouno: Banyak Menteri Terpental

Sebut Ada Reshuffle Tahun Depan, Arief Poyouno: Banyak Menteri Terpental

News | Senin, 25 November 2019 | 20:26 WIB

Stafsus Jokowi Aminuddin Ma'ruf Akui Belum Disuruh Setor LHKPN ke KPK

Stafsus Jokowi Aminuddin Ma'ruf Akui Belum Disuruh Setor LHKPN ke KPK

News | Sabtu, 23 November 2019 | 18:53 WIB

Jadi Stafsus Jokowi, Aminuddin Ma'ruf Ngaku Gak Tahu Digaji Rp 51 Juta

Jadi Stafsus Jokowi, Aminuddin Ma'ruf Ngaku Gak Tahu Digaji Rp 51 Juta

News | Sabtu, 23 November 2019 | 17:26 WIB

Aminuddin Ma'ruf, Stafsus Muda Akui Pilpres 2019 jadi Relawan Jokowi

Aminuddin Ma'ruf, Stafsus Muda Akui Pilpres 2019 jadi Relawan Jokowi

News | Sabtu, 23 November 2019 | 16:58 WIB

Terkini

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2.597.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2.597.000/Gram

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:48 WIB

Apa Itu Diplomasi Panda Xi Jinping dan Donald Trump?

Apa Itu Diplomasi Panda Xi Jinping dan Donald Trump?

News | Senin, 28 September 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Semakin Anjlok Pagi Hari Ini ke Level Rp17.964

Rupiah Semakin Anjlok Pagi Hari Ini ke Level Rp17.964

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:44 WIB

Pertamax Turbo Mulai Menyasar Motor Premium, Ini Strategi Pertamina

Pertamax Turbo Mulai Menyasar Motor Premium, Ini Strategi Pertamina

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:41 WIB

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

News | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Brigjen Simson Resmi Jabat Wakapolda Riau: Ini Pertama Berdinas di Sumatera

Brigjen Simson Resmi Jabat Wakapolda Riau: Ini Pertama Berdinas di Sumatera

Riau | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia

Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Temukan Uang USD dan SGD

Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Temukan Uang USD dan SGD

News | Senin, 28 September 2026 | 09:36 WIB

Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam

Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 09:35 WIB

Review 'Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?': Mengupas Pengorbanan Sunyi Seorang Ibu yang Bikin Dada Sesak

Review 'Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?': Mengupas Pengorbanan Sunyi Seorang Ibu yang Bikin Dada Sesak

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 09:35 WIB

×