Ini Alasan Gubernur Sulut Tak Lantik Bupati Kepulauan Talaud Elly Lasut

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 15 Januari 2020 | 11:57 WIB
Ini Alasan Gubernur Sulut Tak Lantik Bupati Kepulauan Talaud Elly Lasut
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. (Suara.com/M, Yasir)

Suara.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey hingga saat ini belum melantik Bupati Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut. Alasannya karena Bupati Elly telah menjabat selama dua periode.

Olly mengatakan jika Elly dilantik justru dianggap menyalahi aturan yang membatasi kepala daerah maksimal menjabat selama dua periode. Olly tak kunjung melantik Elly lantaran adanya putusan Mahkamah Agung (MK) yang menyatakan Elly telah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode.

"Ada putusan Mahkamah Agung ini makanya tidak dilantik bahwa yang bersangkutan itu kalau dilantik sudah tiga periode. Kita tahu persis bahwa Pak JK saja minta 3 periode di MK tidak setuju. Bagaimana bupati melantik 3 periode," kata Olly di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Kedatangan dirinya untuk mendatangi Kemendagri guna menyelesaikan persoalan tersebut. Olly lagi-lagi menegaskan bahwa yang dilakukannya itu semata-mata hanya menjalankan putusan MA.

"Agenda hari ini pemerintah Sulawesi Utara diundang oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka membahas putusan Mahkamah Agung terhadap tidak dilantiknya Bupati Talaud," katanya.

Berkenaan dengan itu, Olly menyampaikan dalam kesempatan ini pihaknya tidak menitikberatkan terhadap persoalan sengketa Pilkada. Melainkan, kata dia, hanya mempersoalkan terkait proses keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan Elly sebagai calon bupati Talaud pada Pilkada 2008.

"Itu kan urusan lain, saya enggak bahas sengketa Pilkada yang saya bahas aturan yang dilangkahi oleh KPU itu sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Yusril mengaku hadir atas undangan Kemendagri guna menjadi saksi ahli dalam gelar perkara terkait belum dilantiknya Bupati Kepulauan Talaud Elly Englebert Lasut (E2L).

"Saya diundang ke Kemendagri untuk dimintai pendapat sehubungan dengan kasus pelantikan bupati Talaud yang sampai hari ini sudah hampir enam bulan masih terkatung. Apakah bupati Talaud ini masih bisa dilantik atau tidak karena itu saya diminta pendapatnya," kata Yusril di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Adapun, Yusril berpendapat alasan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey belum melantik Elly lantaran dianggap telah menjabat selama dua periode itu tidak perlu dipersoalkan. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri telah meloloskan Elly sebagai calon kepala daerah.

"Jadi bukan lagi persoalan sebatas berkepanjangan apakah yang bersangkutan itu sudah pernah menjadi bupati dua periode atau belum, memang agak kontroversial tentang hal itu. Walaupun, menurut bacaan saya sebenarnya beliau itu efektif menjabat bupati itu satu kali memang full 5 tahun yang kedua itu hanya 2 tahun 1 bulan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Perkara Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Undang Yusril

Gelar Perkara Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Undang Yusril

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:35 WIB

Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, Kemendagri: Tanggung Sendiri Risikonya

Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, Kemendagri: Tanggung Sendiri Risikonya

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 14:24 WIB

Plt Gubernur Kepri Usul Natuna jadi Provinsi, Kemendagri: Tidak Bisa

Plt Gubernur Kepri Usul Natuna jadi Provinsi, Kemendagri: Tidak Bisa

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:56 WIB

9 Sekjen Partai Bertemu Mendagri, PPP Sebut Tiga Agenda Pembahasan

9 Sekjen Partai Bertemu Mendagri, PPP Sebut Tiga Agenda Pembahasan

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 10:42 WIB

Terkini

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB