Gelar Perkara Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Undang Yusril

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 15 Januari 2020 | 11:35 WIB
Gelar Perkara Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Undang Yusril
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemendagri, Rabu (15/1/2020). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Ahli hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). Ia mengaku hadir atas undangan Kemendagri guna menjadi saksi ahli dalam gelar perkara terkait belum dilantiknya Bupati Kepulauan Talaud Elly Englebert Lasut (E2L).

"Saya diundang ke Kemendagri untuk dimintai pendapat sehubungan dengan kasus pelantikan Bupati Talaud yang sampai hari ini sudah hampir enam bulan masih terkatung. Apakah Bupati Talaud ini masih bisa dilantik atau tidak, karena itu saya diminta pendapatnya," kata Yusril di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Yusril berpendapat, alasan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey belum melantik Elly lantaran dianggap telah menjabat selama dua periode itu tidak perlu dipersoalkan. Sebab, KPU RI sendiri telah meloloskan Elly sebagai calon kepala daerah.

"Jadi bukan lagi persoalan sebatas berkepanjangan, apakah yang bersangkutan itu sudah pernah menjadi bupati dua periode atau belum, memang agak kontroversial tentang hal itu. Walaupun, menurut bacaan saya sebenarnya beliau itu efektif menjabat bupati itu satu kali memang full 5 tahun yang kedua itu hanya 2 tahun 1 bulan," katanya.

Yusril lantas mengatakan, ketika Elly telah dinyatakan sebagai Bupati Kepulauan Talaud terpilih oleh KPU, maka tidak lagi perlu dipersoalkan terkait syarat pencalonannya. Sebab, KPU itu sendiri dikatakan Yusril dalam memutuskan Elly sebagai calon terpilih berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau KPU nyatakan sudah ini menang, dan KPU menetapkan beliau menang itu kan berdasarkan putusan MK, dan putusan MK itu final. Jadi sudah nggak bisa lagi kalau sudah dilantik, lalu dipersoalkan persyaratannya, sudah lewat," katanya.

Untuk diketahui, Elly Engelbert Lasut dan Mochtar Arunde Parapaga merupakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih pada Pilkada Talaud 2018.

Kemudian, Welly Titah yang merupakan kompetitor Elly menggugat ke pengadilan ihwal Elly dianggap telah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode.

Elly sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud periode 2004-2009. Ia kemudian kembali maju dan memenangi Pilkada Talaud 2009. Dalam perjalanannya, Elly yang belum menyelesaikan massa jabatannya itu terseret kasus korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempa 5,3 SR Guncang Kepulauan Talaud

Gempa 5,3 SR Guncang Kepulauan Talaud

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 05:16 WIB

Diisukan Akan Jadi Dewas KPK, Yusril: Ada yang Ucapkan Selamat ke Saya

Diisukan Akan Jadi Dewas KPK, Yusril: Ada yang Ucapkan Selamat ke Saya

News | Senin, 16 Desember 2019 | 10:48 WIB

Namanya Digadang Jadi Dewas KPK, Yusril Tegas Ogah

Namanya Digadang Jadi Dewas KPK, Yusril Tegas Ogah

News | Senin, 16 Desember 2019 | 10:37 WIB

Perantara Suap Mantan Bupati Kepulauan Talaud Divonis 4 Tahun Bui

Perantara Suap Mantan Bupati Kepulauan Talaud Divonis 4 Tahun Bui

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 06:11 WIB

Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Divonis 4,5 Tahun Penjara

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 05:23 WIB

PBB Ngeluh Tak Dapat Jatah Kursi di Pemerintahan, PDIP: Itu Urusan Presiden

PBB Ngeluh Tak Dapat Jatah Kursi di Pemerintahan, PDIP: Itu Urusan Presiden

News | Kamis, 21 November 2019 | 17:36 WIB

Resah Belum Dapat Jatah dari Jokowi, Kader PBB Ungkit Dukungan di Pilpres

Resah Belum Dapat Jatah dari Jokowi, Kader PBB Ungkit Dukungan di Pilpres

News | Rabu, 20 November 2019 | 14:01 WIB

Terkini

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB