Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Tawuran di Jakarta Barat

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 15 Januari 2020 | 20:11 WIB
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Tawuran di Jakarta Barat
Polisi menunjukkan barang bukti aksi tawuran antar dua kelompok di Jakarta Barat. (Foto: Dok polisi)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam insiden yang terjadi pada Minggu (12/1) akhir pekan lalu, terdapat satu korban luka bernama Hadi Iqbal Ramdani (21).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SWP (18), AR (19), RND (20), KA (22), PAN (17), KM (16), DA (15), AP( 17), YS (18), YM (16), JA (17), OS (23), SPN (14), ITI (14), MR (16) dan PNB .

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menyebut, telah meringkus sebanyak 21 orang. Namun, hanya 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan selesai.

"Pelaku yang diamankan 21 orang, dari hasil pemeriksaan yang memenuhi unsur 16 orang dinyatakan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang yang diketahui sebagai eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha menyerang petugas saat penangkapan," kata Audie dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2020).

Insiden yang pecah pada pukul 02.00 WIB dini hari itu, melibatkan dua kelompok pemuda. Kedua kelompok tersebut adalah pemuda Borobudur dengan pemuda Kebon Pisang Jelambar Jakarta Barat.

Tawuran berawal saat kelompok pemuda Kebon Pisang Jelemabar menyerang pemuda Borobudur. Mereka menyerang dengan batu, busur panah, petasan, hingga bom molotov.

Tak tinggal diam, pemuda Borobudur membalas serangan tersebut sehingga bemtrokan pecah. Dua kelompok tersebut saling serang menggunakan berbagai macam senjata di jalur TransJakarta depan Menara Latumenten Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi menyebut, Hadi selaku korban saat itu berada di jalur TransJakarta. Saat menghindar, dia malah kena bacokan celurit oleh salah satu tersangka.

baca juga

"Tiba-tiba dari belakang pelaku menyabet korban dengan celurit ke bagian perut hingga mengakibatkan korban luka," papar Arsya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa enam buah celurit serta golok dari para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Tawuran di Jakbar, 3 Didor karena Melawan

Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Tawuran di Jakbar, 3 Didor karena Melawan

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:53 WIB

Aksi Tawuran di Manggarai Diduga Akibat Provokasi di Medsos

Aksi Tawuran di Manggarai Diduga Akibat Provokasi di Medsos

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 06:34 WIB

Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung

Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung

Jatim | Selasa, 15 Oktober 2019 | 03:00 WIB

Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polisi, Tiga Bawa Senjata Tajam

Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polisi, Tiga Bawa Senjata Tajam

Jatim | Sabtu, 21 September 2019 | 19:04 WIB

Beredar, Video Tawuran Antar Warga di Hari Lebaran

Beredar, Video Tawuran Antar Warga di Hari Lebaran

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 14:15 WIB

Terkini

Eccentric! Chef Moon: Saat Kuliner Pedesaan Sembuhkan Dua Jiwa yang Patah

Eccentric! Chef Moon: Saat Kuliner Pedesaan Sembuhkan Dua Jiwa yang Patah

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 08:00 WIB

Aksi Pekerja Ketinggian Rawat Atap Stasiun LRT di Palembang

Aksi Pekerja Ketinggian Rawat Atap Stasiun LRT di Palembang

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 08:00 WIB

Jejak Kredit Gen Z Jadi Sorotan, Bisa Pengaruhi Pengajuan Pinjaman hingga Karier

Jejak Kredit Gen Z Jadi Sorotan, Bisa Pengaruhi Pengajuan Pinjaman hingga Karier

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 07:58 WIB

Kenapa Sudah Pakai Skincare tapi Wajah Masih Kusam? Ini Penyebab dan Solusinya

Kenapa Sudah Pakai Skincare tapi Wajah Masih Kusam? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 07:54 WIB

Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan

Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan

Malang | Jum'at, 06 November 2026 | 07:54 WIB

Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp106,48 Triliun, Rasio Gagal Bayar Makin Tinggi

Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp106,48 Triliun, Rasio Gagal Bayar Makin Tinggi

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 07:48 WIB

Sektor Pertanian Masih Jadi Penyelamat Lampung: Serap 2,14 Juta Tenaga Kerja

Sektor Pertanian Masih Jadi Penyelamat Lampung: Serap 2,14 Juta Tenaga Kerja

Lampung | Jum'at, 06 November 2026 | 07:47 WIB

Polda Riau Ungkap Bisnis Pupuk Palsu Puluhan Ton, Petani Sawit Jadi Korban

Polda Riau Ungkap Bisnis Pupuk Palsu Puluhan Ton, Petani Sawit Jadi Korban

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 07:36 WIB

Cara Mengetahui Aplikasi yang Paling Banyak Menguras Baterai HP Android

Cara Mengetahui Aplikasi yang Paling Banyak Menguras Baterai HP Android

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 07:36 WIB

PLTMH Tangsi Jaya Dikelola Warga, Trend Asia Kritik Kebijakan Energi yang Sentralistik

PLTMH Tangsi Jaya Dikelola Warga, Trend Asia Kritik Kebijakan Energi yang Sentralistik

News | Jum'at, 06 November 2026 | 07:35 WIB

×