Otak Penculikan Pulomas Menyerahkan Diri, Polisi: Sudah Empat Tersangka

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 16 Januari 2020 | 15:14 WIB
Otak Penculikan Pulomas Menyerahkan Diri, Polisi: Sudah Empat Tersangka
Penampakan saat polisi meringkus pelaku penculikan di Pulomas, Jakarta Timus. (dok. polisi).

Suara.com - Andre, buronan sekaligus otak penculikan dan penyekapan PT OHP di Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, telah menyerahkan diri. Pelaku yang sebelumnya tengah diburu itu datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) pagi.

Dalam kasus ini, Andre merupakan pemilik PT. OHP tempat korban berinisial MS bekerja. Total, polisi sudah mengamankan empat orang.

"Hari ini inisial A sebagai Pemilik PT OHP ini menyerahkan diri, jadi sudah empat tersangka yang kami amankan hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan Andre datang seorang diri ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini, Andre belum mempermasalahkan soal dugaan penggelapan uang senilai Rp 21 juta yang dilakukan oleh MS.

"Dia menyerahkan diri dengan datang sendiri. Sampai saat ini tidak laporan dari A (untuk kasus penggelapan MS)," kata dia.

Kekinian polisi masih menggali keterangan dari Andre ihwal motif penculikan tersebut. Sementara itu, MS selaku korban masih menjalani visum guna memeriksa kesehatannya pasca diculik.

Lokasi penculikan dan penyekapan di Pulomas. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Lokasi penculikan dan penyekapan di Pulomas. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

"Masih kita dalami semuanya. Sementara itu, masih kita lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban," kata Yusri.

Sebelumnya, aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan dan penyekapan di PT OHP di Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020). Sebanyak tiga orang telah diringkus. Mereka adalah Asep Priatna, Joggy Cana Siregar dan Agus Jaka.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan 352 KUHP tentang penganiayaan dan penyekapan serta merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Lokasi Penculikan, Pegawai Kantor EO Pulomas Disebut Sangat Tertutup

Jadi Lokasi Penculikan, Pegawai Kantor EO Pulomas Disebut Sangat Tertutup

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:56 WIB

Gara-gara Uang, Begini Kronologi Penyekapan di Pulomas

Gara-gara Uang, Begini Kronologi Penyekapan di Pulomas

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:10 WIB

Kondisi Terkini Lokasi Penyekapan di Pulomas, Karyawan Diliburkan

Kondisi Terkini Lokasi Penyekapan di Pulomas, Karyawan Diliburkan

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 12:44 WIB

Penculikan di Pulomas, Polisi Buru Otak Penyekapan

Penculikan di Pulomas, Polisi Buru Otak Penyekapan

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:43 WIB

Terkini

Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia

Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir

Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir

Foto | Senin, 27 Juli 2026 | 06:00 WIB

Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!

Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 05:55 WIB

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

×